Diduga Aksi Perselingkuhan Kepsek SMUN 9 SBT Dikamar Kos, Digrebek Oleh Istrinya 

- Publisher

Saturday, 18 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOMALUKUNEWS.COM; AMBON,– Kepala Sekolah (Kepsek) SMUN 9, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) berinisial “AWR” diduga Melakukan perselingkuhan Dengan Wanita lain yang di gerebek oleh istrinya sendiri di kamar kos.

Perselingkuhan itu diduga terjadi tiga bulan lalu pada tanggal 5 november 2024, yang diposting Oleh Pemilik Akun Facebook Bernama “Charle Putra”, Dengan Status, ‘Manyala abangku Katanya fitnah’. dan Melampirkan video dengan caption, ‘diduga Video Gerebek Isteri Sang Kepsek’.

Di TKP, sang Kepsek dan istri sempat adu mulut hingga beberapa kali dan ada tamparan ringan istri melayang ke wajah kepsek. aksi itu mengundang warga disekitar TKP berdatangan malam itu.

Dengan adanya kejadian tak terpuji oleh sang kepsek itu, sangat meresahkan orang tua murid terutama anak-anak gadis mereka yang bersekolah pada sekolah SMUN 9 tersebut.

Adapun berbagai ocehan yang di lontarkan masyarakat sekitar bahwa, siswi pada SMUN 9 itu menjadi malah petaka bagi masa depan anak-anak mereka dan generasi kedepan.

“Setiap tahun sekolah tersebut bukan hanya mencetak lulusan terbaik saja, tetapi juga bisa mencetak Siswi korban seksual hingga hamil, alhasil Lulus di Penghulu Agama dan nikah dini, kalau kelakuan Kepsek seperti itu”, ucap mereka.

Kejadian Luar biasa itu ditanggapi langsung oleh Firman Akbar Aktivis Peduli Pendidikan di Maluku. Ia menegaskan, hal tersebut tidak bisa di biarkan begitu saja, karena pimpinan sendiri melakukan aksi serupa dengan wanita yang bukan istri sahnya.

“Sebagai Aktivis Peduli Pendidikan di Maluku mengutuk aksi bejat oknum Kepsek tersebut. Untuk itu, kami Mempertegas Dinas Pendidikan Provinsi Maluku yang mana SMUN 9 SBT adalah kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi, untuk melakukan penguatan pengawasan terhadap Guru-guru Nakal, Baik dari sisi moral KKN, Pungli bahkan Aksi Asusila”, tegasnya, pada media ini, sabtu (18/1/25).

Ia mengatakan, Perbuatan oknum Kepsek tersebut benar-benar sangat meresahkan masyarakat selaku orang tua murid pada SMUN 9 itu. Maka dari itu, ia meminta Dinas Pendidikan Provinsi Maluku segera mencopot Kepsek tersebut dari jabatannya.

“Ulah dari perbuatan Kepsek selingkuh itu, mengakibatkan Kekhawatiran orang tua murid untuk melanjutkan putri-putri mereka ke SMUN 9 tersebut. Pasalnya perbuatan itu sangat mengganggu mental siswi dan masa depan anak-anak. Maka Dinas Pendidikan Provinsi Maluku secepatnya menanggapi insiden ini dan segera mencopot oknum Kepsek itu dari jabatannya”, tandasnya.(IM-03)

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Dana Hibah Mesjid, Kades Tomalehu Barat Dilaporkan Kepihak APK
Jelang Pelantikan HL-AV: MAFINDO Maluku Gelar Kampanye “Maluku Lawan Hoaks” di Pasar – Terminal Mardika Ambon
Polres Buru Bersama Organisasi IMM Bersenergi Laksanakan Sunatan masal Sebanyak 30 Anak-Anak
Polri Telah Menemukan Mayat di Bacan Timur, Diduga Awak Media yang Hilang Saat Insiden Speedboat Basarnas
Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan II Tahun 2024-2025: DPRD Bahas Usulan SK Budewin-Ely ke Kemendagri
Polda Maluku Belum Tetapkan Tersangka Dua Warga Liang Pemilik Senjata Api
Optimalisasi Fungsi Kadin Kepulauan Aru: Pilar Penggerak Ekonomi Menuju Visi Indonesia Emas
Pesantren Kempek: Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual bagi Santri
Berita ini 190 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 8 February 2025 - 22:13 WIT

Diduga Gelapkan Dana Hibah Mesjid, Kades Tomalehu Barat Dilaporkan Kepihak APK

Saturday, 8 February 2025 - 20:46 WIT

Jelang Pelantikan HL-AV: MAFINDO Maluku Gelar Kampanye “Maluku Lawan Hoaks” di Pasar – Terminal Mardika Ambon

Saturday, 8 February 2025 - 20:30 WIT

Polres Buru Bersama Organisasi IMM Bersenergi Laksanakan Sunatan masal Sebanyak 30 Anak-Anak

Saturday, 8 February 2025 - 20:00 WIT

Polri Telah Menemukan Mayat di Bacan Timur, Diduga Awak Media yang Hilang Saat Insiden Speedboat Basarnas

Saturday, 8 February 2025 - 15:46 WIT

Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan II Tahun 2024-2025: DPRD Bahas Usulan SK Budewin-Ely ke Kemendagri

Berita Terbaru