Demo di Polda Maluku, OKP Cipayung Desak Kapolda Bebaskan 2 Aktivis Yang Ditahan Serta Tertibkan Operasi Tambang Ilegal

- Publisher

Monday, 1 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Ambon,- Hampir Ribuan Mahasiswa yang tergolong dalam OKP Cipayung banjiri Polda Maluku, mendesak Kapolda Maluku segera bebaskan dua rekan aktivis mereka tanpa syarat.

Bukan hanya pembebasan terhadap kedua rekan aktivis, namun mereka juga mendesak Kapolda Maluku segera mengevaluasi tambang ilegal dan mengintervensi agar cabut ijin operasi PT. Waragonda di Negeri Haya, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).

Desakan tersebut dilontarkan langsung oleh koordinir aksi unjuk rasa ini yakni, Abubakar Mahu, Amin Fidmatan, Yandri Y Poruma, Andi A Sagama, dan Arman Kalean, di depan Mabes Polda Maluku, Senin (01/09/25).

Dihadapan Kapolda maluku, Amin Fidmatan menegaskan bahwa, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H, S.I.K.,M.Si, selaku Kapolda Maluku, segera bebaskan teman mereka, dua aktivis lingkungan yang sedang ditahan akibat perbuatan pihak PT. Waragonda di Negeri Haya.

“Kami menuntut Kapolda Maluku segera membebaskan kedua kawan kami yaitu, ‘Satria Ardi’ dan ‘Husain Mahulauw’, yang saat ini masih ditahanan Jaksa dan menjalani Persidangan”, tegas Amin pada orasinya.

“Kedua teman kami itu hanya menggunakan hak konstitusional dalam upaya melakukan aksi demonstrasi terkait operasi pengerukan pasir oleh PT. Waragonda di Negeri Haya itu”, sambungnya.

Ia juga menekan aparat Kepolisian agar tidak mengkriminalisasi para aktivis yang sedang memperjuangkan kepentingan masyarakat.

“Terhadap aparat Kepolisian, stop kriminalisasi para aktivis lingkungan yang sedang menegakkan hak konstitusionalnya dalam menegakkan kepentingan lingkungan masyarakat, karena bertentangan dengan putusan MK No.119/PUU-XXIII/2025”, tandasnya.

Sementara Kapolda Maluku menanggapi Desakan mereka dengan rasa penuh hormat dan berterimakasih dengan aksi damai mereka yang tertib dan aman ini.

“Aspirasi serta desakan yang disampaikan ini akan saya terima dan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan saya, dan akan saya sampaikan kepada mereka yang memiliki kewenangan”, tandas Kapolda Maluku. (Borqan-IM)

Berita Terkait

Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab
Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan
Peduli Korban Kebakaran, Baznas Kota Ambon Salurkan 40 Paket Sembako di Batu Merah
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Maluku Dorong Polwan Perkuat Profesionalisme dan Beri Dampak signifikan bagi Masyarakat
Satu Persatu Pejabat PUPR Provinsi Maluku Dan Mantan Kadis Ditahan, Imbas Dari Dana SMI Rp700 Miliar: Beranikah Kejati Periksa Murad Ismail Dan Sadli le?
Kejati Maluku Tahan Mantan Kadis PUPR Maluku “MM”, Dugaan Korupsi Air Bersih Pulau Haruku Rugikan Negara Rp3,83 Miliar
Kadis Dikbud Aru: Kompetensi Guru Jadi Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan
LSM GERINDO MALUKU DESAK APH USUT DUGAAN USAHA TANPA IZIN DI TELAGA NIPA, OMZET DIDUGA CAPAI PULUHAN MILIAR
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 2 September 2026 - 20:48 WIT

Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab

Wednesday, 2 September 2026 - 14:25 WIT

Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan

Wednesday, 2 September 2026 - 13:31 WIT

Peduli Korban Kebakaran, Baznas Kota Ambon Salurkan 40 Paket Sembako di Batu Merah

Wednesday, 2 September 2026 - 10:24 WIT

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Maluku Dorong Polwan Perkuat Profesionalisme dan Beri Dampak signifikan bagi Masyarakat

Tuesday, 1 September 2026 - 06:55 WIT

Satu Persatu Pejabat PUPR Provinsi Maluku Dan Mantan Kadis Ditahan, Imbas Dari Dana SMI Rp700 Miliar: Beranikah Kejati Periksa Murad Ismail Dan Sadli le?

Berita Terbaru