IM, NAMLEA- Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buru Jamaludin Samak berserta jajaran, melakukan pemantauan guna memperketat pintu masuk terhadap warga pesisir yang datang dari Kecamatan Batabual dan Kecamatan Teluk Kayeli.
Pintu-pintu masuk ini diperketat juga disusul surat tugas Kadis Perhubungan. Olehnya itu diharapkan masyarakat dua kecamatan tersebut maupun masyarakat Kabupaten Buru lainnya mentaati aturan yang dihimbaukan pemerintah daerah.
Hal itu disampaikan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buru Noris Tukuboya, dan kegiatan pemantauan di Dermaga Pasar Lama Namlea, kata dia, itu merupakan rutinitas dinas sejak merebaknya pandemi corona di Maluku.
“Atas perintah atasan, kami juga melakukan himbauan dan sosialisai kepada warga dua kecamatan ini untuk tidak berkerumun, berkumpul banyak orang. Juga membersihkan pekarangan rumah, mengatur jarak pembatasan, dan mencuci tangan,” paparnya, Rabu (22/4/2020)
Lewat himbauan, Kadis juga memerintahkan jajarannya yang bertugas di lapangan agar mengarahka warga, baik yang baru datang dari daerah pesisir maupun yang ingin kembali ke kampung masing- masing untuk mentaati imbauan Pemerintah, tekait ganasnya covid-19. (AK/SW).