Camat Haruku Di Minta Ikuti Aturan Adat ;Jangan Acak – Acak Mata Rumah Parenta Negeri Wasu.

- Publisher

Tuesday, 13 June 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-Haruku,–Persoalan Mata Rumah Parenta Di Negeri Wasu, Kec.Haruku Kab. Maluku Tengah menjadi polemik setelah usulan 2 ( dua ) nama dari Mata Rumah Parenta Salakory oleh Saniri Negeri Wasu, yang di usulkan ke Pj. Bupati Maluku Tengah yaitu Nege Latuwael Salakory Dan Theos Fredy Salakory Sebagai Calon Raja Negeri Wasu.(12/06/2023).

Persoalan ini berawal ketika ada dua calon yang di usulkan dari mata rumah parenta, tetapi Pj. Bupati menginginkan kalau boleh hanya satu calon raja yang di usulkan, atas dasar inilah Camat Haruku, Moh Ali Latuconsina mengundang kedua calon Raja Negeri tersebut pada tanggal 5 juni 2023 untuk hadir pada tanggal 6 juni 2023 dalam rangka mediasi agar hanya satu calon dari mata rumah.

Namun pada saat pertemuan di tanggal 6 juni 2023 itulah Latukonsina menggugurkan Nege Latuael Salakory sebagai calon Raja Negeri Wasu dengan Alasan Usia sudah tidak memungkinkan secara aturan.
Yang seharusnya sebagai camat tidak memiliki kewenangan untuk menggugurkan calon raja tersebut, sesuai aturan adat negeri Wasu Bila ada lebih dari 1 calon dari mata rah parenta salakori maka harus di kembalikan kepada keputusan Saniri Negeri dan Masyarakat , Di negeri kami ada 3 soa yaitu Soa latu, Soa Pele dan Soa Rirapary untuk di lakukan pemilihan secara demokrasi tanpa menghilangkan Adat Istiadat, sesuai dengan Aturan dan Hukum Adat di Negeri Wasu.

Hal ini ternyata tidak di lakukan oleh Latuconsina sebagai camat, ini bukan pemilihan Kepala Desa lalu harus di lakulan skrening di kecamatan sesuai UU No.6 Tahun 2014, tetapi secara adat maka harus di kembalikan ke Negeri Wasu untuk menentukan pemimpinnya sesuai demgan aturan adat yang berlaku.

Kepada media infomalukunews.com Latuwael Salakory menyampaikan bahwa sesuai aturan adat hanya ada satu Mata Rumah Parenta di Negeri Wasu dan jika ada Dua atau lebih calon dari mata rumah parenta maka harus di lakukan pemilihan secara Demokrasi oleh Masyarakat Negeri Wasu.
Yang saya tau ketika di undang oleh camat tujuannya adalah melakukan mediasi bukan sebagai hakim yang memutuskan sebuah perkara,. Masih ada yang lebih berwewenang yaitu Saniri Negeri”.jelas Latuwael Salakory

“Hal ini di nilai, latuconsina sudah kelewat batas, sudah mencampuri urusan adat Negeri Adat, masih ada Lembaga Adat yang berwewenang.
Kalau ini pemilihan kepala desa maka sudah ada aturannya tetapi ini pengangkatan Raja Maka Latuconsina Harus menghargai Kearifan Lokal dan Adat di Negeri kami”. Sesal Salakory.

Seperti apa yang di sampaikan oleh Pak Pj. Bupati untuk melakukan mediasi, bukan malah memuruskan sepihak untuk menggugurkan Salah satu kandidat tanpa melalui keputusan Adat di Negeri Wasu.(IM.KR).

Berita Terkait

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA
Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak
Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan
Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026
“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Berita ini 3,445 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 20 August 2026 - 06:44 WIT

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA

Wednesday, 24 June 2026 - 10:33 WIT

Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak

Tuesday, 2 June 2026 - 10:01 WIT

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan

Tuesday, 26 May 2026 - 14:02 WIT

Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Berita Terbaru