Bupati SBB La Asri Arman Dinilai Gagal Tangani Sengketa Lahan, Proyek 350 Rumah Bersubsidi Terancam Hangus

- Publisher

Wednesday, 19 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews,com. Ambon–Program pembangunan rumah bersubsidi di Maluku kembali menghadapi hambatan serius, khususnya di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Dari total 3.000 unit rumah bersubsidi yang dialokasikan pemerintah pusat untuk Maluku tahun 2025, sebanyak 350 unit khusus diperuntukkan bagi SBB.

Namun hingga kini, proyek tersebut belum bergerak satu batu pun, diduga akibat kegagalan Pemerintah Kabupaten SBB menyelesaikan persoalan lahan.

Padahal, kuota 3.000 unit ini merupakan hasil perjuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, setelah sebelumnya hanya memperoleh 2.000 unit dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Menilai kebutuhan hunian layak di Maluku sangat tinggi, terutama bagi ASN dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Pemprov Maluku kemudian mengusulkan penambahan menjadi 3.000 unit.

Usulan itu disampaikan langsung dalam audiensi Gubernur Maluku bersama para bupati dan wali kota se-Maluku dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Kepala BPS, dan BP Tapera pada 17 September 2025.

Salah satu pengembang yang ditemui Infomalukunews.com menyebut bahwa kegagalan ini bukan semata persoalan teknis, tetapi akibat kelalaian dan tidak adanya keberpihakan Pemkab SBB, terutama di level pimpinan.

Menurutnya, lahan yang disiapkan ternyata merupakan milik warga dan membutuhkan penyelesaian administratif serta pendekatan kepada pemilik lahan. Namun ia menilai Bupati SBB tidak mengambil langkah apa pun untuk mengatasi persoalan tersebut.

“Kami sudah bertemu Bupati, La Asri Arman sudah menjelaskan masalah lahan, tapi sampai hari ini tidak ada tindak lanjut. Pemerintah pusat sudah memberikan jatah 350 unit rumah subsidi untuk SBB, tetapi Pemda malah diam, banyak ASN di SBB belum punya rumah, bahkan masih mengontrak,” tegasnya, Rabu (19/11/2025).

Narasumber itu bahkan menyebut sikap Pemkab SBB sebagai bentuk pengabaian terhadap kepentingan masyarakat, terutama kalangan ASN dan warga berpenghasilan rendah yang sangat membutuhkan hunian layak.

Kritik terhadap Bupati SBB tidak berhenti pada soal rumah subsidi, narasumber juga mengungkap bahwa berbagai problem lain di SBB terbengkalai dan seolah dibiarkan tanpa solusi.

“Aset-aset daerah banyak disegel pemilik lahan karena persoalan yang tak kunjung diselesaikan, tetapi Bupati lebih sibuk mengawal istrinya ke dusun-dusun daripada mengurus persoalan daerah,” katanya dengan nada kesal.

Kritik keras tersebut menggambarkan kekecewaan pelaku usaha terhadap kinerja Bupati SBB, La Asri Arman yang dinilai tidak menunjukkan kepemimpinan yang responsif, terutama dalam menangani persoalan mendasar seperti sengketa lahan dan kelayakan infrastruktur perumahan.

Jika dibiarkan, menurut sumber tersebut, SBB bisa kehilangan alokasi rumah subsidi tersebut, karena pemerintah pusat menargetkan realisasi fisik dalam jangka waktu sangat singkat.

Proyek rumah bersubsidi FLPP memiliki tenggat pelaksanaan yang ketat. Pemerintah pusat menargetkan seluruh pembangunan dilakukan dalam tiga bulan terakhir tahun 2025.

Jika Pemda tidak mampu menyelesaikan kendala di lapangan, tidak tertutup kemungkinan alokasi tersebut dipindahkan ke daerah lain yang lebih siap.

“Jatah itu bukan hadiah. Kalau tidak bisa dimanfaatkan, pemerintah pusat bisa berikan ke daerah lain. SBB yang rugi, bukan kami,” ujar pengembang tersebut menambahkan.

Untuk diketahui, Alokasi rumah subsidi yang diusulkan Pemprov Maluku dan disetujui pemerintah pusat untuk tahun 2025 sebanyak 3.000 unit, dengan pembagian sebagai berikut,

1. Maluku Tengah – 250 unit

2. Maluku Tenggara – 500 unit

3. Seram Bagian Barat – 350 unit

4. Buru Selatan – 300 unit

5. Buru – 300 unit

6. Kepulauan Tanimbar – 200 unit

7. Kota Tual – 180 unit

8. Kepulauan Aru – 200 unit

9. Seram Bagian Timur – 200 unit

10. Maluku Barat Daya – 50 unit

11. Kota Ambon – 470 unit

Program ini dibiayai melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) bekerja sama dengan bank penyalur serta BPS. (IM-03).

Berita Terkait

RAHKAM Maluku Dorong Proses Hukum Transparan dalam Kasus Julham Waliuru
Transportasi Laut Terganggu; Warga Pertanyakan Jadwal Kapal Feri
Kasus Dugaan Penghinaan Adat di Negeri Luhu Masuk Tahap Penyelidikan
Gali Bukti Dua Perkara, Kejati Maluku Periksa Dirut dan Saksi Nasabah
Luncurkan Sekolah Lansia BKL Elim, Pemkot Wujudkan Kota Ramah Lansia dan Inklusif
Toisutta Sambangi Dua Lokasi Bencana Alam
Wali Kota: Pendampingan KPK Jadi Kunci Wujudkan Pemerintahan yang Bersih
Karo SDM Polda Maluku Tinjau Uji Psikologi, 187 Calon Bintara Ikut Seleksi Hari Ketiga
Berita ini 250 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 30 April 2026 - 05:56 WIT

RAHKAM Maluku Dorong Proses Hukum Transparan dalam Kasus Julham Waliuru

Thursday, 30 April 2026 - 05:52 WIT

Transportasi Laut Terganggu; Warga Pertanyakan Jadwal Kapal Feri

Thursday, 30 April 2026 - 05:48 WIT

Kasus Dugaan Penghinaan Adat di Negeri Luhu Masuk Tahap Penyelidikan

Thursday, 30 April 2026 - 05:44 WIT

Gali Bukti Dua Perkara, Kejati Maluku Periksa Dirut dan Saksi Nasabah

Wednesday, 29 April 2026 - 17:30 WIT

Luncurkan Sekolah Lansia BKL Elim, Pemkot Wujudkan Kota Ramah Lansia dan Inklusif

Berita Terbaru