Bupati Kaidel Bersama Polres Aru dan Pihak Terkait Lainnya Duduk Bersama Menyelesaikan Tapal Batas Antar Desa Dosinamalau – Karaway.

- Publisher

Tuesday, 13 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Dobo- Pemerintah Kepulauan  Aru bersama Polres dan unsur Forkopimda lainnya  memfasilitasi pertemuan penting guna menyikapi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kecamatan Aru Tengah Timur, menyusul sengketa tapal batas antara Desa Dosinamalau dan Desa Karaway.

Pertemuan tersebut berlangsung pada Senin (12/1/2026) pukul 10.00 WIT di Aula Ursia Urlima Polres Kepulauan Aru, Jalan Kilometer 6, Kelurahan Siwalima.

Kegiatan penyelesaian sengketa tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel, Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Albert Perwira Sihite, unsur TNI, Kejaksaan, Kesbangpol, Camat Aru Tengah Timur, para kepala desa, tokoh adat, serta masyarakat dari kedua desa yang bersengketa.

Dalam arahannya, Bupati Timotius Kaidel menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena persoalan tapal batas wilayah yang seharusnya sudah lama diselesaikan, namun hingga kini masih memicu konflik.

“Ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua. Pemerintah daerah berkomitmen agar persoalan-persoalan tapal batas ke depan tidak lagi menjadi warisan masalah bagi anak cucu kita,” tegas Bupati.

Ia menjelaskan, pada tahun sebelumnya pemerintah daerah sebenarnya telah merencanakan musyawarah adat, namun terkendala keterlambatan pengesahan APBD Perubahan.

Tahun 2026 ini, Pemkab Aru memastikan proses penataan batas wilayah desa akan ditata secara menyeluruh dan dituangkan dalam peraturan daerah maupun peraturan bupati, dengan melibatkan perwakilan dari 117 desa.

Sementara itu, Kepala Desa Karaway mengusulkan agar sengketa diselesaikan melalui mekanisme adat Molo Sabuang, sebuah tradisi lokal berupa adu ketahanan menyelam di laut untuk menentukan pihak yang benar atau salah.

Di sisi lain, Kepala Desa Dosinamalau menegaskan bahwa kehadiran mereka dalam forum tersebut bukan untuk memperpanjang masalah, melainkan untuk memperbaiki kembali hubungan persaudaraan antar kedua desa.

“Kita datang untuk menyelesaikan, bukan menambah masalah. Kita mau hubungan baik ini kembali terjalin,” ujarnya.

Camat Aru Tengah Timur menambahkan bahwa pada prinsipnya kedua pihak telah sepakat menyelesaikan persoalan ini secara adat, dan hanya menunggu waktu pelaksanaan yang disepakati bersama setelah perayaan Natal dan Tahun Baru.

Pertemuan juga diwarnai dengan penyampaian sejarah singkat adat oleh para tetua dari kedua desa, sebagai dasar pemahaman bersama atas akar persoalan yang terjadi.

Dalam tanggapannya, Bupati Aru menekankan bahwa pemerintah tidak ingin konflik ini terus berulang.

“Kalau hanya saling mempertahankan cerita masing-masing, sampai lima tahun pun masalah ini tidak akan selesai. Yang terpenting hari ini adalah keputusan bersama dari kedua desa,” tegasnya.

Kabag Hukum Pemda Aru menambahkan bahwa hasil dari ritual adat Molo Sabuang nantinya harus dituangkan dalam bentuk berita acara dan kesepakatan tertulis agar memiliki kekuatan mengikat secara hukum dan tidak dipersoalkan lagi di kemudian hari.

Senada dengan itu, Kepala Kesbangpol dan Kapolres Kepulauan Aru berharap seluruh proses adat nantinya dapat berjalan dengan aman, tertib, dan saling menghormati nilai-nilai kemanusiaan.

Akhirnya, pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan bersama bahwa sengketa tapal batas antara Desa Dosinamalau dan Desa Karaway akan diselesaikan melalui mekanisme adat Molo Sabuang. Kesepakatan ini kemudian diteguhkan melalui doa bersama dan ketukan palu oleh Dewan Adat Aru Ursia Urlima sebagai tanda resmi penyelesaian secara adat, Kegiatan berakhir pada pukul 13.40 WIT dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.(DTIM)

Berita Terkait

Kadis Dikbud Aru: Kompetensi Guru Jadi Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan
LSM GERINDO MALUKU DESAK APH USUT DUGAAN USAHA TANPA IZIN DI TELAGA NIPA, OMZET DIDUGA CAPAI PULUHAN MILIAR
PJU dan 3 Kapolres Jajaran Polda Maluku Dirotasi, Perkuat Organisasi dan Pelayanan di Wilayah Kepulauan
TEMUAN BPK RI TA 2020 ADA INDIKASI KORUPSI, AMMPK, DESAK KEJATI MALUKU PERIKSA MANTAN SEKOT AMBON DAN BENDAHARA. 
Bhayangkari Peduli Kesehatan di Ambon, 3.247 Warga Dapat Layanan Medis Gratis
Pemkot Ambon Raih Penghargaan Financial Literacy Award 2026 dari OJK RI
52 Pejabat Fungsional Dilantik, Wali Kota Ambon Dorong ASN Perkuat Keahlian dan Integritas
Tinjau Korban Kebakaran Batu Merah, Gubernur Hendrik Lewerissa Salurkan Bantuan
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 31 August 2026 - 15:38 WIT

Kadis Dikbud Aru: Kompetensi Guru Jadi Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan

Monday, 31 August 2026 - 15:23 WIT

LSM GERINDO MALUKU DESAK APH USUT DUGAAN USAHA TANPA IZIN DI TELAGA NIPA, OMZET DIDUGA CAPAI PULUHAN MILIAR

Monday, 31 August 2026 - 11:16 WIT

PJU dan 3 Kapolres Jajaran Polda Maluku Dirotasi, Perkuat Organisasi dan Pelayanan di Wilayah Kepulauan

Sunday, 30 August 2026 - 12:11 WIT

TEMUAN BPK RI TA 2020 ADA INDIKASI KORUPSI, AMMPK, DESAK KEJATI MALUKU PERIKSA MANTAN SEKOT AMBON DAN BENDAHARA. 

Saturday, 29 August 2026 - 20:07 WIT

Pemkot Ambon Raih Penghargaan Financial Literacy Award 2026 dari OJK RI

Berita Terbaru