Bupati Bursel Mendukung Pembangunan 60 Unit Tower di 6 kecamatan.

- Publisher

Wednesday, 22 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOMALUKU.COM
Bupati Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Hj. Safitri Malik Soulisa merespon positif rencana pembangunan 60 unit Base Transceiver Station (BTS) 4G atau tower pemancar jaringan yang tersebar di enam Kecamatan di Bursel.

Hal ini dikemukan Koordinator IMB Wilayah Maluku – Maluku Utara (Maluku – Malut), Mohammad Makatita kepada media ini di Namrole, Senin (20/9/2021).

Menurut Makatita, dari hasil pertemuan dirinya bersama Bupati Bursel, Hj. Safitri Malik Soulisa dan Kadis Kominfo, Salim Bachta ternyata Bupati sangat mendukung pembangunan 60 unit BTS 4G atau tower pemancar jaringan di daerah ini.

“Ternyata Bupati sangat merespon hal ini, bahkan bupati juga menginginkan agar proses pembangunan tower ini segera dilaksanakan,” kata Makatita mengutip pernyataan bupati.

Dengan adanya dukungan dari bupati, Makatita berharap proses pengurusan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk pembangunan tower yang tersebar di enam Kecamatan di Kabupaten Bursel tidak dipersulit oleh dinas atau instansi terkait.

“Sudah ada dukungan dari bupati, makanya kami berharap instansi terkait mempercepat proses IMB saat pengurusan nantinya,” harap Makatita yang juga Direktur Utama Media Infomaluku ini.

Dijelaskannya, hampir semua teknisi yang mengerjakan pembangunan 60 unit BTS 4G atau tower pemancar jaringan di Bursel dan daerah lain di Maluku-Malut rata-rata berasal dari Jawa. Sehingga proses pembangunan tower ini, harus direspon baik semua pihak demi kemajuan daerah ini.

“Semua teknisi rata-rata dari Jawa, makanya semua pihak harus mendukung proses pembangunan tower tersebut. Sehingga secepatnya, dapat dinikmati masyarakat di daerah ini,” pungkasnya.

Untuk diketahui, BTS 4G atau tower pemancar jaringan yang tersebar di enam Kecamatan itu diantaranya, Ambalau 7 unit, FenaFafan 9 unit, Kepala Madan 9 unit, Leksula 20 unit, Namrole 8 unit dan Waesama 7. Sehingga totalnya sebanyak 60.

Diberitakan Kementerian Komunikasi dan Informatika resmi menandatangani kontrak penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G paket 1 dan 2. Kontrak ini bertujuan untuk menyediakan jaringan internet 4G di 2.700 desa di sejumlah titik di tanah air.

“Nilainya setara Rp 7,5 triliun,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 29 Januari 2021.

Kontrak ini ditekan oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo dengan konsorsium pemenang yang akan mengerjakan proyek. Konsorsium ini berisi tiga perusahaan, yaitu PT FiberHome Technologies Indonesia, PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia (Telkominfra) dan PT Multi Trans Data.

Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif menyebut kelompok kerja pengadaan menyatakan konsorsium ini yang paling layak mengerjakan proyek ini. “Sesuai dengan target waktu yang telah kami ditetapkan,” kata Anang.

Saat ini, kata Anang, masih ada 12.500 desa dari 83 ribu desa di Indonesia yang belum menikmati jaringan internet 4G. Sehingga, BAKTI dan operator telekomunikasi patungan untuk mengerjakan infrastrukturnya.

Operator dapat jatah 27 persen dari 12.500 desa tersebut, dan BAKTI 73 persen sisanya. Khusus di BAKTI, mereka membuka 5 paket proyek. Adapun kontrak yang diteken hari ini baru mencakup paket 1 dan paket 2.

Pembangunan infrastruktur untuk kedua paket ini ditargetkan rampung akhir 2022. Sehingga, 2.700 desa tersebut bisa menikmati jaringan 4G. Ribuan desa itu tersebar di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, dan Maluku.(RB)

Berita Terkait

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
Berita ini 211 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Berita Terbaru