Infomalukunews.com, Namrole,–Bupati Kabupatèn Buru Selatan (Bursel), La Hamidi mengingatkan kepada pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupatèn Buru Selatan, agar lebih berperan aktif dalam menyikapi berbagai persoalan yang terjadi di daerah ini.
Sebab OPD-OPD adalah perpanjangan tangan bupati, sehingga jika terdapat persoalan-persolan yang bisa diselesaikan oleh OPD itu sendiri. Maka tidak perlu menuggu intruksi atau arahan dari bupati, terkecuali berhubungan dengan kebijakan yang bersifat urgen, maka itu domainnya bupati.
“Saya lebih senang jika ada pimpinan OPD yang tanpa diperintahkan, tetapi langsung bekerja dan melapor bahwa pak bupati saya sudah kerjakan yang ini. Maka saya sangat mensuport hal seperti itu. Tetapi jangan sampai hal-hal kecil yang harusnya bisa dieksuksi oleh OPD, namun masih menuggu bupati, nah ini hal yang tidak baik,” tegas bupati.
Dikatakan bupati, pada prinsipnya dirinya telah mempercayakan pimpinan OPD sebagai perpanjangan tangan dari bupati dan wakil bupati melaui masing-masing dinas, sesuai dengan tupoksi mereka masing-masing. Sehingga jika ada masalah yang mampu dieksuksi, maka tidak perlu menuggu arahan bupati, terkecuali ada hal-hal yang prinsip yang membutuhkan itervensi atau kebijakan bupati barulah pimpinan OPD berkoordinasi.
“Kalau ada masalah yang dapat diselesaikan oleh pimpinan OPD, maka tidak perlu menuggu intruksi atau arahan bupati, terkecuali ada hal-hal yang prinsip yang membutuhkan itervensi bupati maka pimpinan OPD harus berkoordinasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata bupati menjelaskan.
Orang nomor satu di Kabupatèn Bursel ini berharap, kedepannya pimpinan OPD tidak kakuh lagi selaku delegasi bupati dan wakil bupati, sehingga mampu mengimplementasikan visi dan misi bupati dan wakil bupati di masa pemerintahan ini. Dan sudah barang tentu setiap kinerja pimpinan OPD-OPD di lingkup Pemerintah Kabupatèn Bursel akan dievaluasi.
“Di masa kemimpinan seratus hari lebih ini, kami menilai dan mengukur kinerja dari setiap pimpinan OPD-OPD di lingkup Pemerintah Kabupatèn Bursel dan akan dilakukan evaluasi. Lagipula dipertangahan Juli 2025 nanti rencananya akan dilakukan pelantikan pejabat esalon II yang ada dijajaran Pemerintah Kabupatèn Bursel sebagai tuntutan penataan birokrasi,”. (IM-RAM)







