IM, Ambon – Bulan ini dipastikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tual Yani Renuat bakal dilantik. Pelantikan dilakukan oleh Wali Kota Tual Adam Rahayaan.
Menurut Walikota pelantikan Sekda defenitif tersebut dilakukan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Kalau pun dinilai terjadi Keterlambatan pelantikan menurut wali kota, hal itu disebabkan kesibukan sejumlah agenda Pemkot Tual sendiri.
“Keterlambatan pelantikan Sekda defenitif ini bukan karena kepentingan apa-apa. Tetapi soal waktu saja, banyak kegiatan lain juga harus dilaksanakan,” kata Wali kota, kepada Info Maluku, awal Juni.
Lebih lanjut, dikatakan wali kota, pihaknya juga telah menggelar tes seleksi calon pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Kota Tual. Tes seleksi dilakukan pekan lalu hasilnya telah disampaikan ke BAKN dan Kemenpan RB.
Sedang pelantikan mereka dilakukan pasca Sekda dilantik. (pom)







