Bukan Kriminal Biasa, Teror Bom di Seriholo Minta Penanganan Serius Kapolres SBB

- Publisher

Monday, 5 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAKTISI HUKUM MARSEL MASPAITELLA, SH.

PRAKTISI HUKUM MARSEL MASPAITELLA, SH.

Infomalukunews.com, Seram Bagian Barat, 4 Januari 2026 Tokoh masyarakat Kabupaten Seram Bagian Barat, Marsel Maspaitella, S.H., menegaskan bahwa aksi pelemparan bom ke rumah salah satu warga jemaat di Negeri Seriholo, Kecamatan Amalatu, merupakan tindak pidana teror yang sangat serius dan tidak dapat diperlakukan sebagai kasus kriminal biasa.

Menurut Marsel, peristiwa tersebut tidak hanya mengancam keselamatan jiwa warga sipil, tetapi juga menyerang rasa aman kolektif masyarakat, terlebih karena terjadi pasca perayaan Natal dan menjelang pelaksanaan Perjamuan Kudus yang memiliki makna sakral bagi umat Kristen.

“Ini bukan perbuatan iseng, bukan konflik kecil, dan bukan kriminal biasa. Ini aksi teror. Ada unsur intimidasi, ada unsur ketakutan yang sengaja diciptakan. Negara tidak boleh gagal membaca ini,” tegas Marsel kepada media, Minggu (4/1/2026).

Rumah Warga Seriholo Yang Diteror BOM Minggu 4/1/2026

Ia menilai, respon aparat kepolisian sejauh ini belum sebanding dengan tingkat ancaman yang ditimbulkan. Pemasangan police line memang merupakan prosedur awal, namun tidak boleh menjadi satu-satunya bentuk kehadiran negara di tengah situasi darurat keamanan.

“Garis polisi itu penting, tapi tidak cukup. Masyarakat tidak butuh simbol, masyarakat butuh kepastian. Pelaku harus ditangkap, motif harus dibuka, dan jaringan—jika ada—harus diungkap,” ujarnya.

Desakan Pembentukan Tim Khusus

Marsel secara tegas mendesak Kapolres Seram Bagian Barat untuk segera membentuk Tim Khusus (Timsus) guna menangani kasus ini secara profesional, cepat, dan transparan. Ia menekankan bahwa penanganan biasa akan berisiko memperpanjang rasa takut dan membuka peluang terjadinya aksi teror lanjutan.

“Kalau kasus seperti ini ditangani lambat, itu sama saja memberi ruang bagi pelaku untuk mengulangi perbuatannya. Ini berbahaya, bukan hanya bagi jemaat, tapi bagi stabilitas sosial di SBB secara keseluruhan,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa wilayah Seram Bagian Barat memiliki sejarah sosial yang sensitif, sehingga aparat keamanan harus bertindak ekstra hati-hati namun tetap tegas agar tidak muncul eskalasi konflik horizontal.

Kepercayaan Publik Dipertaruhkan

Lebih lanjut, Marsel mengingatkan bahwa lambannya penanganan kasus teror ini dapat berdampak serius terhadap kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Jangan sampai kejadian seperti ini membuat masyarakat berkata: polisi ada, tapi negara tidak hadir. Kepercayaan publik itu tidak dibangun lewat seragam atau jabatan, tapi lewat keberanian bertindak,” tegasnya.

Ia menilai, jika kasus ini dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan, maka rasa takut akan berkembang menjadi ketidakpercayaan, dan itu merupakan kondisi paling berbahaya dalam sebuah negara hukum.

Tuntutan Transparansi dan Perlindungan Nyata

Marsel juga meminta agar kepolisian menyampaikan perkembangan penyelidikan secara terbuka dan berkala kepada publik, sekaligus memberikan perlindungan nyata bagi warga jemaat dan masyarakat sekitar, terutama menjelang kegiatan-kegiatan ibadah keagamaan.

“Masyarakat tidak minta perlakuan khusus. Yang diminta hanya satu: rasa aman di rumah sendiri dan di tempat ibadah. Itu hak konstitusional warga negara,” ujarnya.

Ia menegaskan, penegakan hukum yang cepat dan tegas dalam kasus ini akan menjadi tolak ukur keberpihakan negara kepada rakyat kecil, sekaligus bukti bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa kompromi terhadap aksi teror.

“Kalau hukum ditegakkan dengan benar, masyarakat akan berdiri di belakang polisi. Tapi kalau negara ragu, masyarakat akan bertanya: kepada siapa kami harus berlindung?” pungkas Marsel Maspaitella, S.H.(IM-03)

Berita Terkait

Kadis Dikbud Aru: Kompetensi Guru Jadi Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan
LSM GERINDO MALUKU DESAK APH USUT DUGAAN USAHA TANPA IZIN DI TELAGA NIPA, OMZET DIDUGA CAPAI PULUHAN MILIAR
PJU dan 3 Kapolres Jajaran Polda Maluku Dirotasi, Perkuat Organisasi dan Pelayanan di Wilayah Kepulauan
TEMUAN BPK RI TA 2020 ADA INDIKASI KORUPSI, AMMPK, DESAK KEJATI MALUKU PERIKSA MANTAN SEKOT AMBON DAN BENDAHARA. 
Bhayangkari Peduli Kesehatan di Ambon, 3.247 Warga Dapat Layanan Medis Gratis
Pemkot Ambon Raih Penghargaan Financial Literacy Award 2026 dari OJK RI
52 Pejabat Fungsional Dilantik, Wali Kota Ambon Dorong ASN Perkuat Keahlian dan Integritas
Tinjau Korban Kebakaran Batu Merah, Gubernur Hendrik Lewerissa Salurkan Bantuan
Berita ini 217 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 31 August 2026 - 15:38 WIT

Kadis Dikbud Aru: Kompetensi Guru Jadi Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan

Monday, 31 August 2026 - 15:23 WIT

LSM GERINDO MALUKU DESAK APH USUT DUGAAN USAHA TANPA IZIN DI TELAGA NIPA, OMZET DIDUGA CAPAI PULUHAN MILIAR

Monday, 31 August 2026 - 11:16 WIT

PJU dan 3 Kapolres Jajaran Polda Maluku Dirotasi, Perkuat Organisasi dan Pelayanan di Wilayah Kepulauan

Sunday, 30 August 2026 - 12:11 WIT

TEMUAN BPK RI TA 2020 ADA INDIKASI KORUPSI, AMMPK, DESAK KEJATI MALUKU PERIKSA MANTAN SEKOT AMBON DAN BENDAHARA. 

Saturday, 29 August 2026 - 20:07 WIT

Pemkot Ambon Raih Penghargaan Financial Literacy Award 2026 dari OJK RI

Berita Terbaru