Infomalukunews.com, Piru, SBB,- PKB SBB Segera Lakukan Penjaringan Dan Pendaftaran Bakal Calon Bupati/ Wakil Bupati Setelah Lebaran Idul Fitri 1445 H.
Menindak lanjuti Peraturan Partai No 09 Tahun 2024, Tentang Penjaringan, Penetapan dan Pemenangan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, PKB SBB akan segera melaksanakan penjaringan dan pendaftaran Bakal Calon Bupati/ Wakil Bupati SBB Periode 2024-2029, hal ini di sampaikan oleh Ketua Desk Pilkada PKB SBB, Arif Pamana yang Juga Sebagai Anggota DPRD SBB Periode 2019-2024-2029.
Menurut Pamana, PKB SBB Yang Memiliki 3 Kursi Di DPRD Membuka Ruang Seluas- Luasnya Kepada Putra Putri Terbaik Kabupaten SBB untuk Bergabung bersama PKB dalam Kontestasi Pemilihan Kepala Daerah ditahun 2024, Baik Kader internal maupun Eksternal. Tidak Akan ada perlakuan khusus DiPKB SBB Semua Terbuka untuk Putra Putri Terbaik SBB.
Lanjudnya, PKB SBB akan Obyektif, dan Realistis, Terhadap Bakal Calon yang akan diusung, semuanya Tergantung Hasil Survey, serta Kesiapan Bakal Calon yang Mendaftar Dan berproses Di PKB.
Sesuai Perintah Dari DPP PKB lewat Peraturan Partai No 09 Tahun 2024, serta Konsistensi DPW PKB Maluku bahwa Bakal Calon yang mendaftar Dan berproses Di PKB akan dilakukan pendampingan Dengan mengandeng Lembaga Survey, Untuk Menilai sejauh mana tingkat Popularitas dan Elektabilitas Bakal Calon yang akan diusung Oleh PKB baik sebagai Bakal Calon Bupati Maupun Wakil Bupati, Hasil Survey dan Kesiapan Bakal Calon menjadi Indikator penilaian PKB.
“PKB sudah melirik Tokoh-Tokoh Potensial dari Putra Putri Terbaik SBB, semoga Mereka Semua Bisa Berproses Berjuang Bersama PKB dalam Kontestasi Pilkada di SBB. Demi perubahan, Kemajuan serta Kesejahteraan Masyarakat SBB”. Tutup Pamana.(IM.KR)