BPD MINTA INSPEKTORAT DAN APH PERIKSA KADES MAEKOR, DUGAAN PENYALAGUNAAN DANA DESA TAHUN 2023/2024.

- Publisher

Thursday, 2 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOMALUKUNEWS.COM,

DOBO-  Warga Desa Maekor, Kecamatan Aru Selatan Utara, Kabupaten Kepulauan Aru lewat Ketua BPD Zedekia Goin di dampingi tokoh pemuda setempat meminta Inspektorat dan Kejaksaan juga Kepolisian untuk memeriksa dan mengaudit Kinerja Kepala Desa (Kades) M. Selfara.  Pasalnya, kinerja Kades tidak berdampak apa – apa bagi kemajuan dan kesejahteraan  masyarakat desa tersebut.

Kepada media ini Rabu (1/10/2025) ketua BPD Zedekia Goin di dampingi tokoh pemuda setempat mengatakan,

secara resmi mereka telah melaporkan Kepala Desa (KADES) untuk diperiksa. Laporan telah dilayangkan kepada 3 Instusi yang berbeda yaitu Pemerintah Daerah lewat Inspektorat, Kejaksaan, sama Kepolisian, laporan telah masuk sejak 22 Juli 2025 dan sudah diterima oleh pihak terkait.Adapun  surat yang bernomor: 04/BPD-MAEKOR/VII/2025, Perihal: Pengaduan Dugaan Penyalagunaan Anggaran Dana Desa Maekor.

Adapun isi laporan dari masyarakat  yang bertanda tangan  Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan  masyarakat Desa Maekor, Kecamatan Aru Selatan Utara, Kabupaten Kepualuan Aru,

dengan ini menyampaikan pengaduan resmi atas dugaan penyalahgunaan anggaran Dana

Desa Maekor oleh oknum Kepala Desa dan /atau aparat pemerintah desa yang terkait.

Adapun uraian dugaan penyimpangan tersebut adalah sebagai berikut:

1. Tidak dilaksanakan nya sejumlah kegiatan fisik sebagaimana tercantum dalam Anggaran  Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), seperti pembangunan jalan lingkungan dan pengadaan air bersih.

2. Tidak adanya transparansi dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan desa kepada  masyarakat dan BPD serta tidak pernah melibatkan BPD dan Masyarakat dalam MUSDES (Musyawarah Desa).

3. Indikasi adanya mark-up dalam pelaksanaan kegiatan dan pembelanjaan barang/jasa desa.

4. Laporan pertanggungjawaban yang tidak sesuai dengan kondisi realisasi di lapangan. Terlihat dalam dokumen APDes tahun 2023-2024.

Adapun Program yang tidak terealisasi antara lain,

BIDANG PENDIDIKAN (dukungan pendidikan bagi siswa miskin dan berprestasi)  di anggarkan sebesar Rp.9.720.000,00. Tahun anggaran 2023 ( tidak

pernah di berikan untuk anak-anak sekolah).

BIDANG KESEHATAN : penyelenggaraan pelayanan dan kader posyandu, di anggarkan sebesar Rp. 36.890.000,00, namun tidak realisasi dalam tahun anggaran 2023.

Bidan Olahraga ( Bantuan berupa pengadaan)

dianggarkan sebesar Rp. 5.495.000,00. namun tidak realisasi.

BIDANG  KEBUDAYAAN DAN KEAGAMAAN dianggarkan sebesar Rp. 14.476.250,00

namun tidak  ada rumah adat,  tetapi dananya selalu ada untuk pemeliharaan.

REHAB RUMAH TIDAK LAYAK HUNI, di anggarkan sebesar Rp. 80.450.000,00

namun tidak terlihat secara fisik (pembangunan )di lapangan.

DUKUNGAN OPERASIONAL KEGIATAN PKK, di anggarkan sebesar  Rp. 11.100.000,00, namun tidak pernah terlihat kegiatan PKK di Desa

PENYUSUNAN, PENDATAAN, DAN PEMUTAKHIRAN PROFIL DESA, di anggarkan

Rp. 49.558.528,00, Tidak terlihat secara fisik di Desa

Pengadaan Speedboat Rp. 170.000.000,00 / buah dan di duga Harga tidak sesuai dengan

ukuran dan mesin ( Panjang 9 m, Lebar 1,25 cm, Kedalaman 60 cm)

Selanjutnya ada Tunjangan dan Operasional

BPD, di anggarkan sebesar Rp. 17.350.000,00, namun Ketua BPD dan Staf tidak pernah

mendapatkan tunjangan dari tahun 2023-

2024.

ada Dana Tidak Terduga Rp. 128.000.000,00

namun tidak ada perincian yang jelas mengenai penggunaan anggaran tidak terduga untuk apa saja.

Begitu juga Bantuan Langsung Tunai

(BLT) dengan total anggaran Rp. 182.643.750,00, BLT tidak tersalurakan dengan baik kepada Masyarakat dan hanya sepihak yang mendapatkan.

Pendataan SDGS di anggarkan sebesar Rp. 30.505.000,00. Tidak pernah ada pendataan

di desa.  Penyusunan LPJ Rp. 10.335.000,00. Tidak terealisasi.

Pengadaan Sound System, Rp. 3.900.000,00

Tidak  terealisasi ( tidak pernah terlihat di kantor Desa sound system).

Penyediaan Operasional Pemerintahan Desa (Baju Dinas dan Baju Batik). Rp.11.000.000,00 tidak didapatkan oleh perangkat desa.

Kondisi tersebut telah menimbulkan keresahan di masyarakat Desa Maekor, serta merugikan hak-hak warga untuk menikmati manfaat dari Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Maka selaku ketua BPD   memohon kepada Inspektorat maupun Kejaksaan juga kepolisian untuk dapat menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan melakukan audit investigasi serta langkah-langkah hukum yang diperlukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Apalagi dijanjikan 90 hari dalam laporan tersebut dan sudah mendekati 90 hari kerja.

Adapun sebagai bahan pendukung pengaduan tersebut  kemudian BPD  melampirkan dokumen berupa:

1. Salinan APBDes Tahun Anggaran (2023 dan 2024), 2. LPJ, 3. Dokumentasi foto kegiatan yang tidak terlaksana/mangkrak, 4 Pernyataan warga bermeterai.(IM-DW)

Berita Terkait

Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan
Peduli Korban Kebakaran, Baznas Kota Ambon Salurkan 40 Paket Sembako di Batu Merah
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Maluku Dorong Polwan Perkuat Profesionalisme dan Beri Dampak signifikan bagi Masyarakat
Satu Persatu Pejabat PUPR Provinsi Maluku Dan Mantan Kadis Ditahan, Imbas Dari Dana SMI Rp700 Miliar: Beranikah Kejati Periksa Murad Ismail Dan Sadli le?
Kejati Maluku Tahan Mantan Kadis PUPR Maluku “MM”, Dugaan Korupsi Air Bersih Pulau Haruku Rugikan Negara Rp3,83 Miliar
Kadis Dikbud Aru: Kompetensi Guru Jadi Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan
LSM GERINDO MALUKU DESAK APH USUT DUGAAN USAHA TANPA IZIN DI TELAGA NIPA, OMZET DIDUGA CAPAI PULUHAN MILIAR
PJU dan 3 Kapolres Jajaran Polda Maluku Dirotasi, Perkuat Organisasi dan Pelayanan di Wilayah Kepulauan
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 2 September 2026 - 14:25 WIT

Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan

Wednesday, 2 September 2026 - 13:31 WIT

Peduli Korban Kebakaran, Baznas Kota Ambon Salurkan 40 Paket Sembako di Batu Merah

Wednesday, 2 September 2026 - 10:24 WIT

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Maluku Dorong Polwan Perkuat Profesionalisme dan Beri Dampak signifikan bagi Masyarakat

Tuesday, 1 September 2026 - 06:55 WIT

Satu Persatu Pejabat PUPR Provinsi Maluku Dan Mantan Kadis Ditahan, Imbas Dari Dana SMI Rp700 Miliar: Beranikah Kejati Periksa Murad Ismail Dan Sadli le?

Monday, 31 August 2026 - 20:32 WIT

Kejati Maluku Tahan Mantan Kadis PUPR Maluku “MM”, Dugaan Korupsi Air Bersih Pulau Haruku Rugikan Negara Rp3,83 Miliar

Berita Terbaru