Bos AP Pemilik Caffe Queen, Akan Di Panggil Dan Di Periksa Polda Maluku.

- Publisher

Wednesday, 28 June 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-Namrole- 11 orang karyawan, 3 anak di bawah umur diduga jadi korban perbudakan pada salah satu Caffe, Caffe itu yakni Caffe Queen yang ada di Kota Namrole, Kabupaten Buru Selatan (Bursel).

Pasalnya, hingga saat ini tenaga karyawan pada Caffe tersebut gaji mereka tidak di bayar, 11 orang itu yakni Inisial, Sh, Bll, Mrv, Al, Vi, Vhi, So, Ol, In, Ri, Id.

Bahkan, bukan saja gaji para karyawan tidak dibayar namun Caffe tersebut memperkerjakan 3 karyawan anak dibawah umur yaitu Vi,RI dan Sh.

Caffe yang beralamat di Jln. Kilo 3, Labuang, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan, Provinsi Maluku itu diduga memeras tenaga pekerja.

Hal tersebut sehingga, para karyawan meminta agar Kapolda Maluku dapat panggil Bos Pemilik Caffe itu untuk di periksa dan dan dimintai keterangan terkait gaji-gaji mereka yang belum dibayar hingga saat ini.

Namun, hingga saat ini pihak kepolisian belum juga memanggil bos Pemilik Caffe tersebut untuk di periksa dan dimintai keterangannya.

Melalui Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, saat di temui Dirut Media Infomalukunews.com Mat Makatita di ruang kerjanya menyatakan.

“Bt yakin bahwa anggota juga tidak main-main, selama mereka berkerja sesuai fakta yang ada dilapangan.” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Rum Ohoirat, dalam dialog Ambon.

Lanjutnya, contoh caffe ini kalau bos dia kasih orang lain untuk menengani lalu dianya main belakan saja, inikan susah untuk pembuktiannya.

“Katorang bisa bilang saja bahwa bosnya yang ini tapi bagemana untuk membuktikan aliran dana atau bagemana katong harus membuktikan, nah ini yang susah untuk membuktikan.” jelasnya.

Saat disinggun terkait sudah adanya bukti, bahwa bos pemilik Caffe tersebut telah menggelapkan gaji para karyawan dan para karyawan bahkan siap jadi saksi jika Bos mereka di panggil dan diperiksa oleh pihak kepolisaan.

“Pembuktian untuk hukum, kiranya harus membuktikan dengan fakta-fakta dan harus ada alat bukti lain yang kuat.” ungkap Ohoirat

Bahkan, walaupun para pekerja siap jadi saksi, namun semua punya satu alat bukti itu sama saja, mestinya harus punya alat bukti yang lain.

“Saya coba akan telfon Kapolsek Buru Selatan untuk mengusut kasus tersebut, dan kami akan panggil dan periksa bos itu.” tutup Kabid Humas Polda Maluku itu.(IM-03)

Berita Terkait

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA
Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak
Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan
Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026
“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Berita ini 2,227 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 20 August 2026 - 06:44 WIT

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA

Wednesday, 24 June 2026 - 10:33 WIT

Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak

Tuesday, 2 June 2026 - 10:01 WIT

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan

Tuesday, 26 May 2026 - 14:02 WIT

Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Berita Terbaru