IM-NAMlEA,-Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sedang mendesain terbentuknya organisasi di tingkat kabupaten/kota yang akan bersinergi dengan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di tingkat provinsi. Forum tersebut nantinya akan diberi nama Forum Pencegahan Intoleransi dan Radikalisme.
Demikian disampaikan Kepala BNPT Komjen Boy Rafli, saat membuka Sosialisasi Perpres Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Ran-Pe dan Konsolidasi Indonesia Knowledge Hub On Counter Terrorism And Violent Extremism (I-Khub On Ct/Ve) untuk Pemerintah Daerah dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) 34 Provinsi Se-Indonesia di Hotel Hyatt Regency Bali, Rabu, 9 Maret 2022.
Menurut Kepala BNPT, dalam waktu tidak lama lagi, forum ini diupayakan bisa berkolaborasi dengan pemerintah daerah, untuk memberikan edukasi dan mensosialisasikan program aksi yang telah diatur oleh Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (Ran-Pe). “Sosialiasi ini merupakan tahapan penting, untuk menyamakan persepsi pemerintah daerah sebagai leading sector, dalam implementasi Perpres ini,” kata Jenderal Bintang 3 itu.
Virus radikalisme yang mengarah pada terorisme, kata Komjen Boy Rafli Amar, adalah virus yang selalu bersemai dalam kehidupan berbangsa kita seiring dengan semakin meningkatnya ancaman ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah kepada terorisme, sehingga diperlukan komitmen yang kuat dari semua pihak untuk melawannya.
Pada kegiatan itu, BNPT melibatkan FKPT seluruh Indonesia sebagai wujud pelibatan masyarakat dalam pencegahan paham radikalisme dan terorisme. Ia juga menyebutkan, penguatan civil society akan sangat efektif menjadi daya tanggal virus ini.
Kegiatan yang berlangsung hingga Jumat, 11 Maret 2022, diikuti 86 orang perwakilan dari seluruh Indonesia terdiri pemerintah daerah yang diwakili Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT).
Hadir dalam pembukaan ini Mendagri yang diwakili Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Dr. Bahtiar, MSi. Bahtiar mengapresiasi upaya sistematis yang dilakukan BNPT dalam penanggulan terorisme. “Rasa aman bagi warga negara dan perdamaian abadi adalah ikhtiar yang wajib dilakukan negara dalam hal ini pemerintah, salah satu dibentuknya negara tujuannya tidak lain agar seluruh warga negara dan manusia dapat merasakan hidup yang aman,” ujar mantan Kadiv Humas Polri itu.
Untuk itu, Ia berharap melalui kegiatan ini sinergitas pemerintah dan masyarakat secara bersama dapat melaksanakan semua program aksi yang diatur Perpres No 7 tahun 2021 tentang RAN PE ini.
Perwakilan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dalam sambutannya terkait Konsolidasi Indonesia Knowledge Hub On Counter Terrorism And Violent Extremism (I-Khub On Ct/Ve) yang juga menjadi fokus kegiatan ini menyampaikan, workshop dan dialog ini menjadi wujud kerja sama yang dilakukan secara internasional dalam menanggulangi terorisme.(Adam Kiat)







