BNN Tepis Pengguna Narkoba di Tual 60 Persen

- Publisher

Friday, 21 February 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM,Tual-

Terkait pernyataan Wakil Walikota tual Usman Tamnge bahwa ASN di kota tual pengguna Narkotika sebanyak 60% itu di salah satu media online pada beberapa hari yang lalu,,

Kata,, “ADDNAN,, pernyataan wakil walikota Usman Tamnge itu ada benarnya , tetapi perlu di klarifikasi bahwa “ketika kita dari pihak BNN rapat dengan Walikota Adam Rahayaan S. Ag, M. Si. Walikota Tual Usman Tamnge SE dan beberapa teman-teman yang siap untuk rehabilitasi pada saat itu, “mereka sampaikan kepada Walikota dan Wakil Walikota Bahwa “Kalau kita mau jadi tumbal kami akan membongkar dan di dalam kantor walikota ini banyak yang menggunakan narkoba”,

Dengan adanya penyampaian teman-teman yang siap rehabilitasi itu,, Sehingga menjadi dasar Wakil Walikota tual untuk mengakatakan ASN di pemerintah kota tual menggunakan Narkotika sebanyak 60%,

Tegasnya,, ” Hal ini di ungkap oleh Adnnan kepada madia Infomaluku. News. Com. “Perlu diklarifikasi bahwa sesuai data di kita BNN penggunaan narkotika Sebesar 60% itu untuk jumlah keseluruhan di wilayah provinsi maluku, bukan saja di pemerintahan kota tual,

Menurutnya,, ” Rincian dari pengguna Narkotika sebesar 60% itu terdiri dari ASN, TNI/POLRI, BUMN, BUMD, dan pekerja Swasta di wilayah provinsi maluku secarah keseluruhan,,

Ujurnya,, “Adnnan,, Saya baru dari RRI untuk menglarifikasi agar masyarakat jangan salah paham.

Harapan,, Adnnan “kepada generasi mudah yang ada di wilayah provinsi maluku terkhususnya di kota tual agar hindarilah Narkotika demi kesehatan dan masa depan, orang mati dan gila karena narkobah itu ada,, Tandasnya. (FR)

Berita Terkait

Terdakwa Pemilik 40 Paket Narkoba di Vonis 5 Tahun Bui.
Seorang Istri Anggota Dewan DPRD SBT Resmi Dipolisikan
Aksi Protes Pertambangan Dan Kawasan Industri Nikel Di Halmahera, Berujung Jerat Hukum Terhadap Aktivis Perempuan, Cristina Rumalatu. 
Jaksa Tuntut Mantan KPN Negeri Haya 6 Tahun Penjara 
Jelang Pilkada, Polsek Manipa Maksimalkan Cooling System
Tingkatkan Sinergitas Kapolda Maluku Hadiri Syukuran HUT ke-79 Kejaksaan RI
Kuasa Hukum Mandat Lapor DG Dan MDM Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Kado HUT Polwan ke-76, PLN Maluku Salurkan Rp260 Juta Bantu UMKM Mama Bhabin di Negeri Rutah
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 30 September 2024 - 23:34 WIT

Terdakwa Pemilik 40 Paket Narkoba di Vonis 5 Tahun Bui.

Thursday, 26 September 2024 - 15:17 WIT

Seorang Istri Anggota Dewan DPRD SBT Resmi Dipolisikan

Saturday, 7 September 2024 - 14:57 WIT

Aksi Protes Pertambangan Dan Kawasan Industri Nikel Di Halmahera, Berujung Jerat Hukum Terhadap Aktivis Perempuan, Cristina Rumalatu. 

Wednesday, 4 September 2024 - 20:04 WIT

Jaksa Tuntut Mantan KPN Negeri Haya 6 Tahun Penjara 

Tuesday, 3 September 2024 - 05:28 WIT

Jelang Pilkada, Polsek Manipa Maksimalkan Cooling System

Berita Terbaru