BNN Tepis Pengguna Narkoba di Tual 60 Persen

- Publisher

Friday, 21 February 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM,Tual-

Terkait pernyataan Wakil Walikota tual Usman Tamnge bahwa ASN di kota tual pengguna Narkotika sebanyak 60% itu di salah satu media online pada beberapa hari yang lalu,,

Kata,, “ADDNAN,, pernyataan wakil walikota Usman Tamnge itu ada benarnya , tetapi perlu di klarifikasi bahwa “ketika kita dari pihak BNN rapat dengan Walikota Adam Rahayaan S. Ag, M. Si. Walikota Tual Usman Tamnge SE dan beberapa teman-teman yang siap untuk rehabilitasi pada saat itu, “mereka sampaikan kepada Walikota dan Wakil Walikota Bahwa “Kalau kita mau jadi tumbal kami akan membongkar dan di dalam kantor walikota ini banyak yang menggunakan narkoba”,

Dengan adanya penyampaian teman-teman yang siap rehabilitasi itu,, Sehingga menjadi dasar Wakil Walikota tual untuk mengakatakan ASN di pemerintah kota tual menggunakan Narkotika sebanyak 60%,

Tegasnya,, ” Hal ini di ungkap oleh Adnnan kepada madia Infomaluku. News. Com. “Perlu diklarifikasi bahwa sesuai data di kita BNN penggunaan narkotika Sebesar 60% itu untuk jumlah keseluruhan di wilayah provinsi maluku, bukan saja di pemerintahan kota tual,

Menurutnya,, ” Rincian dari pengguna Narkotika sebesar 60% itu terdiri dari ASN, TNI/POLRI, BUMN, BUMD, dan pekerja Swasta di wilayah provinsi maluku secarah keseluruhan,,

Ujurnya,, “Adnnan,, Saya baru dari RRI untuk menglarifikasi agar masyarakat jangan salah paham.

Harapan,, Adnnan “kepada generasi mudah yang ada di wilayah provinsi maluku terkhususnya di kota tual agar hindarilah Narkotika demi kesehatan dan masa depan, orang mati dan gila karena narkobah itu ada,, Tandasnya. (FR)

Berita Terkait

Wajo: Perkuat BUMD yang Ada, Jangan Terburu-buru Bentuk yang Baru
HOPE Worldwide Indonesia Perkuat Kolaborasi dengan TP-PKK Kota Ambon, Dorong Pemberdayaan Keluarga dan Masyarakat
Membawa Aspirasi Pendidikan SBB, Dorong Pemerataan Akses dan Peningkatan Mutu Pendidikan
Kemenag Aru Supervisi KUA Aru Utara, Pastikan Pelayanan Keagamaan Berjalan Optimal
Heboh Proyek Rp16 Miliar Sungai Tala: BWS Maluku Sebut HGU Mati Sejak 1980-an, Status Lahan Kembali ke Negara
Persoalan Lahan Proyek Talud Sungai Tala Masuk Kejati Maluku, Dua Rekanan Disorot: Kuasa Hukum Minta Kepala Balai Bertanggung Jawab
Kuasa Hukum Soroti Dugaan Tanda Tangan Palsu, Minta Kejati Maluku Dalami Pembuat dan Pengguna Dokumen
PLTS Terpadu masuk di Desa Apara, Bukti kepemimpinan Kaidel Untuk Program Aru Terang.
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 15 August 2026 - 22:39 WIT

Wajo: Perkuat BUMD yang Ada, Jangan Terburu-buru Bentuk yang Baru

Saturday, 15 August 2026 - 19:29 WIT

Membawa Aspirasi Pendidikan SBB, Dorong Pemerataan Akses dan Peningkatan Mutu Pendidikan

Saturday, 15 August 2026 - 19:23 WIT

Kemenag Aru Supervisi KUA Aru Utara, Pastikan Pelayanan Keagamaan Berjalan Optimal

Thursday, 13 August 2026 - 18:39 WIT

Heboh Proyek Rp16 Miliar Sungai Tala: BWS Maluku Sebut HGU Mati Sejak 1980-an, Status Lahan Kembali ke Negara

Wednesday, 12 August 2026 - 20:06 WIT

Persoalan Lahan Proyek Talud Sungai Tala Masuk Kejati Maluku, Dua Rekanan Disorot: Kuasa Hukum Minta Kepala Balai Bertanggung Jawab

Berita Terbaru