IM — NAMROLE.’ – Kepala Desa (Kades) Desa Liang Kecamatan Leksula, Kabupaten Buru Selatan, Eliaser Hukunala, telah Berakhir masa jabatan 26 April 2022, Jabatan yang dipimpin selama Dua periode mulai tahun 2011- 2016, Dia juga melanjutkan periode ke II dengan berlakunya aturan 6 tahun masa tugasnya dilantik oleh Camat Leksula, Feki Lesnussa 26 April 2016 – 2022.
Untuk mengisi kekosongan jabatan Kades di Desa Liang, Bupati dan Wakil Bupati Hj Safitri Malik Soulisa dan Gerson Eliaser Selsily dapat mengambil alih menunjuk seorang Karteker, untuk dapat mengisi kekosongan jabatan tersebut.
Demikian dikatakan Ketua dan Sekertaris KNPI Kabupaten Buru Selatan, M. Kasim Latuconsina – Aser Biloro Menuturkan, demi kelancaran roda Pemerintahan di Desa Liang, maka perlu pihak Pemda kabupaten Bursel melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) berperan mengambil alih tugas di desa tersebut.
Bilamana berakhirnya masa tugas Kades, maka apakah Undang- Undang menghendaki bahwa sanya, Kades yang bersangkutan sudah berakhir masa tugasnya dan bisa mendatangani seluruh dokumen adaministrasi untuk pencairan Dana Desa (DD) atau Anggran Dana Desa (ADD)” Ucapnya.
Untuk menghindari terjadinya persoalan hukum atau penanganan hukum maka, KNPI Bursel sampaikan kepada seluruh prangkat Desa, Baik itu Badan Permusyawaratan Desa (BPD) maupun Perangkat Desa, menjadi sebuah masukan, hal ini disampikan agar samua Desa Liang terhindar dari permasalahan hukum”Tutup KNPI Bursel(AK).




