IM-Piru,– Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Menuju Pemilu 2024 yang di lakukan oleh Bawaslu Kab. Seram Bagian Barat di awali dengan Menyanyikan lagu indonesia Raya
Dan Doa Secara Kristen yang di bawakan oleh Juliana Latusia.(09/06/2023)
Hadir sebagai pembicara atau pemateri adalah Pimpian Bawaslu Kab. Seram Bagian Barat Hijrah Tangkota.S.Pd, dan di dampingi oleh Koordinator sekertariat Bawaslu Kab.SBB, Febby S Lewenussa S.Sos, M.Pa.
Turut hadir dalam Kegiatan sosialisasi ini di antaranya Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat OKP serta insan Pers.
Dalam arahan Singkat, Tangkota mengajak Seluruh Masyarakat Untuk turut mengawal dan mengawasi sistim Pemilu Tahun 2024 karena kepentingan pemilu 2024 bukanlah Kepentingan Bawaslu atau kepentingan KPU tetapi merupakan kepentingan kita semua dalam menentukan masa depan Bangsa lewat memilih Pemimpin kita, mulai dari DPRD Sampai DPR RI maupun DPD RI serta Presiden dan Wakil Presiden.
Dalam paparannya, Tangkota menyampaikan bahwa, “Pengawasan Pemilu Partisipatif, berfungsi untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja Bawaslu maupun KPU sebagai Pengawas dan Penyelenggara KPU yang Jujur, Mandiri, Adil, Akuntabel, Berkepastian hukum, Aksesbilitas, Tertib, Terbuka, Proposional, Profesional, Efektif dan Efisien untuk Kepentingan umum yang tujuannya adalah Mencegah terjadinya Konflik, menjadikan Pemilu Berintegritas, Meningkatkan Kwalitas Demokrasi, dan mendorong tingginya partisipasi publik dalam Pemilu 2024 serta membentuk karakter dan kesadaran politik masyarakat dalam menghadapi Pemilu 2024 nanti”. Ucap Tangkota menjelaskan.
Sehingga peran Masyarakat, Tokoh Agama, OKP serta Tokoh Pemuda sangat di butuhkan, Perannya dalam Memberikan informasi awal, mengawasi/memantau, mencegah serta menjadi mata dan telinga bagi Bawaslu untuk melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi dalam proses Pemilihan Umum Tahun 2024″.Tutup Tangkota (IM.KR).







