Baru Enam Bulan Menikah, Pasutri jadi Pelaku Bom Bunuh Diri di Makasar

- Publisher

Monday, 29 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM, Jakarta- Perlahan-lahan Teka teki Pelaku bom bunuh diri yang tewas di depan halaman gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, mulai terungkap.

Sebagaimana rilis resmi Humas Polda Maluku, yang diteruskan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebutkan, pelaku bom bunuh diri terdiri dari dua orang.

Dari data yang diperoleh, keduanya adalah pasangan suami istri yang baru menikah enam bulan lalu.

“Betul pelakunya adalah pasangam suami istri yang baru menikah enam bulan,” kata Argo dalam keterangannya, Senin (29/3/2021).

Seperti diketahui, pasca bom bunuh diri beredar foto seorang laki-laki mengendarai sepeda motor matic berboncengan dengan seorang wanita. Motor dengan nopol DD 5984 MD tersebut tampak hancur.

Menurut Argo, identitas pasangan suami isteri, yang Pria berisial L sementara yang wanita berinisial YSF pekerjaaan swasta. Selain itu pelaku merupakan bagian dari kelompok JAD yang pernah melakukan pengeboman di Jolo Filipina.

“Sementara Penyelidikan masih terus dilakukan termasuk mengungkap pelakunya lainnya” ujar Argo.

Selain itu, Dia mengatakan sejumlah tempat sudah digeledah untuk mencari bukti lainnya. Termasuk rumah pelaku.

“Kita tunggu hasil kerja anggota di lapangan. Dan kami berharap semua dapat diungkap dengan jelas,” tandasnya.

Sementara itu, jumlah korban luka akibat bom bunuh diri yang masih dirawat di rumah sakit tinggal 15 orang. 13 diantaranya di rawat di RS Bhayangkari Makassar dan 2 lainnya di RS Siloam.

“Dari 19 korban luka-luka, saat ini tinggal 15 orang. 4 lainnya diperbolehkan pulang menjalani rawat jalan,” tutupnya.(w55).

Berita Terkait

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
Berita ini 225 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Berita Terbaru