Audit BPK Mangkrak, RAHKAM Minta DPRD SBB Gunakan Hak Interpelasi

- Publisher

Friday, 15 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com. Ambon–Rumah Advokasi Hukum KAMMI Maluku (RAHKAM), menyoroti lemahnya tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Organisasi tersebut, menilai kondisi itu mencerminkan buruknya sistem pengendalian internal pemerintah daerah serta lemahnya fungsi pengawasan DPRD.

Kabid Kajian dan Strategi Hukum RAHKAM, Aldi Tomia, mengungkapkan, berdasarkan Laporan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Maluku Semester I Tahun 2025, terdapat 1.439 rekomendasi dengan total nilai mencapai Rp383,75 miliar.

Menurutnya, dari jumlah tersebut, hanya 762 rekomendasi atau 52,95 persen yang dinyatakan selesai ditindaklanjuti dengan nilai Rp29,82 miliar.

“Artinya hampir separuh rekomendasi BPK belum tuntas. Bahkan nilai yang sudah diselesaikan sangat kecil dibanding total keseluruhan temuan,” kata Aldi dalam keterangannya. Kamis (14/05/2026)

Selain itu, terdapat 377 rekomendasi senilai Rp96,13 miliar yang dinilai belum sesuai tindak lanjut, kemudian 120 rekomendasi senilai Rp46,88 miliar yang sama sekali belum ditindaklanjuti.

Menurut Aldi, kondisi tersebut menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan rekomendasi audit negara.

“Ini bukan sekadar kelalaian administratif, tetapi menunjukkan adanya pengabaian serius terhadap hasil pemeriksaan negara,” ujarnya.

RAHKAM juga menyoroti efektivitas sistem pemantauan internal Pemerintah Kabupaten SBB. Berdasarkan laporan BPK, aktivitas pemantauan dinilai belum berjalan optimal karena lima komponen pengendalian internal belum diterapkan secara efektif.

Aldi menyebut, salah satu persoalan utama terletak pada lemahnya peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau Inspektorat Daerah, yang dinilai hanya aktif pada tahap akhir penyusunan laporan keuangan.

“Pengawasan seharusnya dilakukan sejak proses pelaksanaan anggaran, bukan hanya saat laporan akan disusun,” katanya.

Selain itu, RAHKAM menilai DPRD SBB belum maksimal menjalankan fungsi pengawasan, terhadap tindak lanjut rekomendasi BPK maupun berbagai pengaduan masyarakat.

“DPRD memiliki hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat. Namun instrumen itu belum digunakan secara optimal untuk mengawasi persoalan ini,” ujar Aldi.

Atas kondisi tersebut, RAHKAM mendesak DPRD SBB segera membentuk Panitia Khusus (Pansus), untuk mengevaluasi tindak lanjut rekomendasi BPK secara menyeluruh.

DPRD juga diminta menggunakan hak interpelasi, guna meminta penjelasan pemerintah daerah terkait rekomendasi yang belum ditindaklanjuti.

Sementara kepada Pemerintah Kabupaten SBB, RAHKAM meminta penyusunan roadmap penyelesaian rekomendasi BPK, dengan target yang jelas serta memperkuat peran Inspektorat Daerah dalam pengawasan pelaksanaan anggaran.

RAHKAM menegaskan, akan terus memantau perkembangan penyelesaian rekomendasi BPK tersebut, dan membuka kemungkinan melaporkan persoalan itu kepada aparat penegak hukum, apabila ditemukan indikasi kerugian negara akibat pengabaian rekomendasi audit.

“Data BPK adalah dokumen negara yang harus ditindaklanjuti secara serius. Kami akan terus mengawal persoalan ini,” tegas Aldi.(IM-06)

Berita Terkait

KEJARI SBB BONGKAR DUGAAN KORUPSI SPPD FIKTIF 2021, HOTEL DI DKI JAKARTA DITELUSURI, GILIRAN OKNUM ANGGOTA DPRD DIPERIKSA
Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat Eksekusi Mantan Kadis Sosial, Terpidana Korupsi Bansos Covid-19 Rp4,2 Miliar
LKBH DPN PERMAHI Minta Pengusutan Dugaan Korupsi di Kejaksaan Agung Dilakukan Secara Profesional.
DPRD Bursel Gelar RDP Bersama BKPSDM
DPRD Bursel Bahas LPJ dan Realisasi APBD 
Tindak lanjut Temuan BPK, DPRD Gelar Pertemuan Bersama BPK
IBM dan MAA Perkuat Kolaborasi Kebaikan, Salurkan Bantuan untuk 100 Anak Yatim Jabar
Polres Aru Gelar Upacara HUT Bhayangkara ke 80. Ini pesan Kapolda Maluku.
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 11 July 2026 - 02:28 WIT

KEJARI SBB BONGKAR DUGAAN KORUPSI SPPD FIKTIF 2021, HOTEL DI DKI JAKARTA DITELUSURI, GILIRAN OKNUM ANGGOTA DPRD DIPERIKSA

Friday, 10 July 2026 - 21:30 WIT

Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat Eksekusi Mantan Kadis Sosial, Terpidana Korupsi Bansos Covid-19 Rp4,2 Miliar

Friday, 10 July 2026 - 16:05 WIT

LKBH DPN PERMAHI Minta Pengusutan Dugaan Korupsi di Kejaksaan Agung Dilakukan Secara Profesional.

Friday, 10 July 2026 - 15:58 WIT

DPRD Bursel Gelar RDP Bersama BKPSDM

Friday, 10 July 2026 - 15:46 WIT

DPRD Bursel Bahas LPJ dan Realisasi APBD 

Berita Terbaru

Daerah

DPRD Bursel Gelar RDP Bersama BKPSDM

Friday, 10 Jul 2026 - 15:58 WIT

Daerah

DPRD Bursel Bahas LPJ dan Realisasi APBD 

Friday, 10 Jul 2026 - 15:46 WIT