DoboInfo Maluku. com : Rumah makan Sari Padang di duga menjual makanan yang lauknya sudah membusuk, hal ini di ceritakan oleh pegawai PSDKU saat memesan nasi bungkus di rumah makan yang beralamat di depan lapangan Yosudarso dobo itu. adapun kronologis ceritanya adalah pada tanggal 27 april 2022 pegawai PSDKU Aru SL dengan beberapa orang rekannya yaitu AT, WL, dan BB memesan 15 bungkus nasi ikan di rumah makan tersebut ( rumah makan padang sari minang) harga per bungkus Rp. 16.000. makanan tersebut berisikan nasi, ikan sepotong, sayur daun kasbi dan sambal serta kua rendam. makanan tersebut di beli untuk konsumsi para pegawai PSDKU yang sedang bekerja bakti. setelah sampai di lokasi kampus mereka kemudian membagi makanan tersebut kepada 15 orang sesuai jumlah pemesannya.
setelah mengetahui ikan tersebut sudah membusuk, kemudian SL dan TDj lalu membawa nasi bungkus pada itu untuk kembalikan alhasilnya warung sari padang tersebut tidak mau menerima nasi bungkus yang sudah dibeli dari warung mereka. dengan beralibi jika mereka ( warung sari padang sudah beroperasi 15 tahun jadi tidak mungkin menjual nasi bungkus dengan ikan yang sudah busuk?. Walaupun pemilik warung mengelak tetapi faktanya nasi bungkus yang berisi ikan benar-benar membuat pihak PSDKU berani mengembalikannya. Dengan demikian berharap untuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Kesehatan Aru dapat mengontrol dengan baik operasinya warung makananan di kota dobo karena ini menyangkut hak konsumen setiap orang baik dari sisi kesehatan maupun keselamatan jiwa setiap orang.
( DW)







