AP2RM Desak Polisi Usut Tuntas Hilangnya Dokumen BOS dan DAK, Ancam Gelar Aksi Besar-Besaran

- Publisher

Friday, 27 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com, Ambon, – Ketua Umum Aliansi Pemuda Peduli Rakyat Maluku (AP2RM), Gibran Faqih Latuconsina, menyatakan kekecewaan mendalam terhadap kasus hilangnya puluhan karung dokumen Dana BOS dan DAK di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku. Ia menyebut kejadian ini sebagai kejahatan terorganisir dan menuntut proses hukum dilakukan secara serius.

“Ini bukan kelalaian biasa. Dokumen negara hilang tanpa jejak, CCTV mati, tidak ada kerusakan gudang. Ini jelas direncanakan. Jika dalam waktu dekat tidak ada penetapan tersangka, kami akan melancarkan aksi besar-besaran,” tegas Gibran, Kamis (27/6).

Ketua Divisi Pengkajian dan Analisis Isu AP2RM, Risky Wijaya, menambahkan bahwa hilangnya dokumen BOS dan DAK dari tahun 2019 hingga 2024 membuka ruang besar untuk penghilangan bukti korupsi. Ia menyebut peristiwa ini berpotensi melanggar Pasal 21 dan 22 UU Tipikor.

“Dana pendidikan bernilai miliaran rupiah dipertaruhkan. Jika aparat penegak hukum lambat, kami akan turun ke jalan. Ini soal masa depan pendidikan dan tanggung jawab publik,” kata Risky.

AP2RM juga mendesak agar Kepala Dinas Pendidikan Maluku dinonaktifkan sementara, dan audit menyeluruh dilakukan terhadap seluruh alokasi dana BOS dan DAK di Maluku. Mereka menegaskan tidak akan diam dan akan mengerahkan massa jika proses penyelidikan mandek.(TIM-IM)

Berita Terkait

Bodewin Ajak Pelajar Ambon Bangun Kebiasaan Menabung dan Investasi Sejak Dini
Konflik Adat Negeri Soya Memanas, Sejumlah Tokoh Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Hadapi Cuaca Panas dan Kering, Gubernur Maluku Imbau Warga Waspada Karhutla
Sidang Dugaan Malpraktik Klinik eR’eL, Kuasa Hukum Penggugat Soroti Klausul Eksonerasi
Ketua DPRD Maluku Dorong Literasi Keuangan Ditanamkan Sejak Bangku Sekolah
Gubernur Lewerissa: 100 Tahun GPM Gatik Jadi Teladan Merawat Persaudaraan
Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab
Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 3 September 2026 - 19:12 WIT

Bodewin Ajak Pelajar Ambon Bangun Kebiasaan Menabung dan Investasi Sejak Dini

Thursday, 3 September 2026 - 19:09 WIT

Konflik Adat Negeri Soya Memanas, Sejumlah Tokoh Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Thursday, 3 September 2026 - 15:01 WIT

Hadapi Cuaca Panas dan Kering, Gubernur Maluku Imbau Warga Waspada Karhutla

Thursday, 3 September 2026 - 14:58 WIT

Sidang Dugaan Malpraktik Klinik eR’eL, Kuasa Hukum Penggugat Soroti Klausul Eksonerasi

Thursday, 3 September 2026 - 14:43 WIT

Gubernur Lewerissa: 100 Tahun GPM Gatik Jadi Teladan Merawat Persaudaraan

Berita Terbaru