Infomalukunews.com, Dobo,- Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Aru diminta untuk telusuri dan usut Anggaran yang dikucurkan untuk membiayai kuliah Mahasiswa Aru yang kuliah di STIKES PASAPUA Ambon sejak 2020 sampai dengan 2024 jaman Pemerintahan Johan Gonga.
Pasalnya, aneh tapi nyata, anggaran yang katanya (simpan siur keterangan) telah di cairkan sesuai kesepakatan Pihak Pasapua dengaan Pemerintahan Johan Gonga itu sampai saat ini tidak tahu keberadaannya. bahkan Nilainya fantastis mencapai Rp 11 Miliar. bahkan hasil konfirmasi media ini dengan Direktur STIKES Pasapua Ambon pung mengakui tidak mendapatkan uang dari Pemda Aru di tahun 2024.
Tuntutan tersebut telah disampaikan oleh Puluhan Mahasiswa STIKES Pasapua Ambon dibantu oleh GMKI dan HMI saat mereka melakukan orasi di depan kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru, Selasa, 2/09/2025 sore.
Adapun isi tuntutan adalah meminta Kejaksaan Negeri untuk segera mengusut Anggaran STIKES Pasapua tersebut.
Para Mahasiswa dan tua adat kemudian diterima oleh kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru Sumanggar Siagiaan.
Setelah melakukan dialog dengan orang nomor 1 di Korps Adihyaksa tersebut, Siagian berjanji akan melakukan komunikasi dengan Pemerintah Daerah jika ada yang mencurigakan maka pihak Kejaksaan mengambil tindakan hukum.
Setelah menyampaikan tututan mereka, para mahasiswa kemudian melanjutkan orasi mereka di Polres Kepulauan Aru.(DW-IM )






