Anggaran Tidak Jelas, Puluhan Mahasiswa Asal STIKES Pasapua Ambon Minta Kejari Aru Usut Tuntas.

- Publisher

Wednesday, 3 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Dobo,- Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Aru diminta untuk telusuri dan usut Anggaran yang dikucurkan untuk membiayai kuliah Mahasiswa Aru yang kuliah di STIKES PASAPUA Ambon sejak 2020 sampai dengan 2024 jaman Pemerintahan Johan Gonga.

Pasalnya, aneh tapi nyata, anggaran yang katanya (simpan siur keterangan) telah di cairkan sesuai kesepakatan Pihak Pasapua dengaan Pemerintahan Johan Gonga itu sampai saat ini tidak tahu keberadaannya. bahkan Nilainya fantastis mencapai Rp 11 Miliar. bahkan hasil konfirmasi media ini dengan Direktur STIKES Pasapua Ambon pung mengakui tidak mendapatkan uang dari Pemda Aru di tahun 2024.

Tuntutan tersebut telah disampaikan oleh Puluhan Mahasiswa STIKES Pasapua Ambon dibantu oleh GMKI dan HMI saat mereka melakukan orasi di depan kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru, Selasa, 2/09/2025 sore.

Adapun isi tuntutan adalah meminta Kejaksaan Negeri untuk segera mengusut Anggaran STIKES Pasapua tersebut.

Para Mahasiswa dan tua adat kemudian diterima oleh kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru Sumanggar Siagiaan.

Setelah melakukan dialog dengan orang nomor 1 di Korps Adihyaksa tersebut, Siagian berjanji akan melakukan komunikasi dengan Pemerintah Daerah jika ada yang mencurigakan maka pihak Kejaksaan mengambil tindakan hukum.

Setelah menyampaikan tututan mereka, para mahasiswa kemudian melanjutkan orasi mereka di Polres Kepulauan Aru.(DW-IM )

Berita Terkait

Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab
Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan
Peduli Korban Kebakaran, Baznas Kota Ambon Salurkan 40 Paket Sembako di Batu Merah
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Maluku Dorong Polwan Perkuat Profesionalisme dan Beri Dampak signifikan bagi Masyarakat
Satu Persatu Pejabat PUPR Provinsi Maluku Dan Mantan Kadis Ditahan, Imbas Dari Dana SMI Rp700 Miliar: Beranikah Kejati Periksa Murad Ismail Dan Sadli le?
Kejati Maluku Tahan Mantan Kadis PUPR Maluku “MM”, Dugaan Korupsi Air Bersih Pulau Haruku Rugikan Negara Rp3,83 Miliar
Kadis Dikbud Aru: Kompetensi Guru Jadi Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan
LSM GERINDO MALUKU DESAK APH USUT DUGAAN USAHA TANPA IZIN DI TELAGA NIPA, OMZET DIDUGA CAPAI PULUHAN MILIAR
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 2 September 2026 - 20:48 WIT

Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab

Wednesday, 2 September 2026 - 14:25 WIT

Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan

Wednesday, 2 September 2026 - 13:31 WIT

Peduli Korban Kebakaran, Baznas Kota Ambon Salurkan 40 Paket Sembako di Batu Merah

Wednesday, 2 September 2026 - 10:24 WIT

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Maluku Dorong Polwan Perkuat Profesionalisme dan Beri Dampak signifikan bagi Masyarakat

Tuesday, 1 September 2026 - 06:55 WIT

Satu Persatu Pejabat PUPR Provinsi Maluku Dan Mantan Kadis Ditahan, Imbas Dari Dana SMI Rp700 Miliar: Beranikah Kejati Periksa Murad Ismail Dan Sadli le?

Berita Terbaru