IM-Piru,— Saat menerima Pendemo dari Tenaga Kesehatan (Nakes) Kab.Seram Bagian Barat di ruang rapat lantai Dua, Kantor Bupati, Brigjen TNI Andi Chandra mengucapkan sebuah staidment yang cukup menohok, “Saya di Katakan Bukan Lagi Cuci Piring Kotor Tetapi Cebok Pantat” (13/07/2023).
Dalam pertemuan dengan Puluhan Para Pendemo dari Honorer Nakes, As’aduddin memberikan penjelasan terkait aturan yang harus di lakukan berdasarkan keputusan Pemerintah Pusat, dan hal ini di anggapnya harus di lakukan.
sebelumnya berdasarkan laporan yang di sampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Anis Tapang bahwa proses merumahkan para tenaga honorer ini berdasarkan surat edaran Kemenpan RB kepada seluruh Propinsi,Kota dan Kabupaten se Indonesia untuk mendata ulang Tenaga Non ASN, sehingga berdasarkan surat edaran inilah keputusan ini harus di lakukan.
As’aduddin sempat meminta Tapang untuk menjelaskan Persoalan kenapa sampai para nakes baru di berikan informasi terkait Proses di rumahkannya tenaga honorer Nakes pada hal SK Bupati Sudah di Keluarkan sejak awal Bulan Desember 2023 lalu, sehingga tapang meminta maaf terkait persoalan ini.
Di ruang pertemuan lantai 2 yang sama, Dr. Johan Selano S.pog juga menyampaikan keluhan terkait kurangnya tenaga kesehatan di RSUD Pratama Piru yang beliau pimpin.
Di hadapan Pj. Bupati Kab.SBB, Kadis Kesehatan SBB, Kepala Bapeda, Kab.SBB dan para Honorer Nakes yang hadir, meminta untuk bagai mana caranya agar ada solusi yang baik bagi para honorer yang di rumahkan, ” ijin Pak Bupati akibat kurangnya tenaga kesehatan di RSUD Pratama Piru akibat dari di rumahkannya 87 honorer Nakes sehingga ada dari tenaga kesehatan yang pinsan akibat kelelahan saat melayani pasien, kami juga sangat membutuhkan tenaga kesehatan sehingga perlu untuk mempertahankan mereka”.Pinta Selano.
Aturan tetaplah aturan yang harus di taati dengan apa mereka akan di bayar, jangan sampai kejadian ini terjadi sama seperti di Dinas Pertanian yang Harus mengembalikan uang negara karena ada temuan, “saya di minta oleh Kementrian Dalam Negeri untuk melaksanakan tugas saya sebagai Pj.Bupati Kab. SBB harus sesuai dengan aturan dan semua kinerja saya itu di Evaluasi per 3 bulan, jangan sampai ada temuan, kalau itu terjadi siap yang harus kembalikan uang itu”. Ucap As’aduddin tegas.
Saat awak Media infomalukunews.com meliput aksi demo tersebut dan ada sama – sama dalam pertemuan bersama Para honorer Nakes saat memberikan arahan kepada para hadirin yang ada, Bahkan dalam pembicaraannya As’aduddin sempat mengeluhkan terkait persoalan yang di hadapi selama yang bersangkutan menjadi Pj. Bupati Kab.SBB ini, ” saya sempat di kasih tau Kalau Saya bukan Cuci Piring Kotor saja tetapi Sekarang Cebok Pantat”. Kata As’aduddin.
Ucapan ini di anggap berlebihan, tetapi memang kenyataannya persoalan yang terjadi di Kabupaten yang bertajuk saka mese nusa ini, ibarat orang yang tau makan tetapi BAB tidak pernah cebok, sehingga aroma busuk dugaan Korupsi ini tercium kemana – mana.(IM.KR).






