Amos Besan Buka Jambore PKH

- Publisher

Saturday, 17 August 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM, NAMLEA –
Jambore atau kegiatan perkemahan Program Keluarga Harapan (PKH) tingkat Provinsi Maluku ke -3 berlangsung di Namlea Kabupaten Buru. Kegiatan dibuka resmi oleh Wakil Bupati (Wabub) Buru Amustofa Besan, Jumat (16/8).

Jambore PKH yang bertemakan “Dengan Semangat Jambore PKH Kita Wujudkan Kemandirian KPM di Maluku ” ini diikuti 350 pendamping PKH dari 11 kab/kota se provinsi Maluku dan 211 Kepala Keluarga Penerima Manfaat (KPM) asal Desa Jikumarasa Kecamatan Lilialy Kabupaten Buru.

Pembukaan jambore berlangsung di arena utama objek wisata pantai Baikolet Desa Jikumarasa.

Dalam sambutannya, Besan antara lain mengatakan, PKH merupakan salah satu program pemerintah pusat, bila dilaksanakan secara tepat sasaran dapat mengentaskan kemiskinan.

“Dan khusus Kabupaten Buru semoga tahun depan pemerintah pusat lewat koordinator regional enam Maluku dan Maluku Utara dapat mengusulkan penambahan anggota penerima manfaat PKH sehingga KPM dapat menggunakan secara baik dan bisa mandiri,”jelas Wabub Buru itu.

Kordinator PKH Regional 6 Maluku dan Maluku Utara, Ari Roho Talaohu mengapresiasi kerja keras panitia yang sudah menunjukkan kemampuannya selaku tuan rumah yang baik, meski diperhadapkan dengan keterbatasan dana. (ADK)

Berita Terkait

Sekuriti Pelindo dan Sopir Truk terlibat Baku Hantam Gegara Muatan di Pelabuhan, Diamankan di Polsek KPYS 
Bawa dan Tawarkan Ganja 6,35 Gram, Zulfikar Divonis 6 Tahun Penjara
Gunung Botak Masih Bergolak, Mahasiswa Desak Polda Maluku Usut Dugaan Oknum Polisi
Kasus Pembongkaran Rumah di Dusun Lai Negeri Larike Mandek, Keluarga Korban Soroti Kinerja Polresta Ambon
Sambut Natal 2025, Kapolda Maluku Wujudkan Makna Natal Bagi Personil Dan ASN
Kapolres Tual Pimpin Pengamanan Bentrokan Warga Fiditan Kampung Lama dan Kampung Baru
Setubuhi Anak Dibawah Umur, Rahman Divonis 12 Tahun Bui.
PN Ambon Vonis Slamet Amo 7 Tahun Penjara dalam Kasus Persetubuhan Anak
Berita ini 223 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 13 January 2026 - 14:59 WIT

Sekuriti Pelindo dan Sopir Truk terlibat Baku Hantam Gegara Muatan di Pelabuhan, Diamankan di Polsek KPYS 

Monday, 12 January 2026 - 21:03 WIT

Bawa dan Tawarkan Ganja 6,35 Gram, Zulfikar Divonis 6 Tahun Penjara

Friday, 9 January 2026 - 15:23 WIT

Gunung Botak Masih Bergolak, Mahasiswa Desak Polda Maluku Usut Dugaan Oknum Polisi

Tuesday, 23 December 2025 - 15:41 WIT

Kasus Pembongkaran Rumah di Dusun Lai Negeri Larike Mandek, Keluarga Korban Soroti Kinerja Polresta Ambon

Monday, 22 December 2025 - 16:21 WIT

Sambut Natal 2025, Kapolda Maluku Wujudkan Makna Natal Bagi Personil Dan ASN

Berita Terbaru