Aliansi GRM Desak Kejati Maluku Tuntaskan Dugaan Korupsi di Tayando Tam

- Publisher

Thursday, 13 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com, Ambon–Aliansi Gerakan Rakyat Maluku (GRM), kota Ambon menggelar aksi demostran didepan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Kamis (13/02/25).

Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap CV. Youngpratama Jaya, yang mana diduga telah merugikan Negara dalam hal dugaan korupsi tembok penadah jembatan di Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual berkisar Rp. 299,800,000.00.

Olehnya itu, para demonstran menuntut agar pihak Kejaksaan Tinggi Maluku, untuk segera melakukan penyelidikan mendalam dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan penghubung Pulau Heniar dan Pulau Walir, di Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual.

“Kami mendesak Kejati Maluku, untuk secepatnya mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan penghubung Pulau Heniar dan Pulau Walir, Kecamatan Tayando Tam, yang ditanggani oleh CV. Youngpratama Jaya,” tegas Yunus dalam orasinya.

Bahkan dalam aksi itu, dirinya juga mendesak Kejati Maluku agar segera memanggil dan mengevaluasi pihak-pihak yang terlibat, dalam proses pembangunan jembatan penghubung Pulau Heniar dan Walir di Kecamatan Tayando Tam.

“Kami Gerakan Rakyat Maluku mendesak Kejati Maluku agar mengevaluasi pihak-pihak terkait dalam hal transparansi anggaran Pembangunan, dan meminta Kejati Maluku agar memanggil CV Youngpratama Jaya, yang mana diduga telah merugikan negara dalam hal dugaan korupsi tembok penadah jembatan yang berkisar Rp. 299,800,000.00,” paparnya.

Aksi ini merupakan bentuk komitmen Aliansi GRM untuk memberantas praktik korupsi yang dinilai masih marak terjadi di Maluku, dan mereka berharap Kejati Maluku segera mengambil langkah konkret.

“Jika Kejati Maluku lambat laun dalam penanganan kasus ini, maka kami akan melakukan aksi berjilid-jilid sampai Kejati Maluku menyelesaikan masalah ini,” tegasnya menutup orasinya.

Menanggapi hal itu, Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy menyatakan pihaknya akan menyampaikan kepada pimpinan terkait aksi tuntutan yang telah disampaikan oleh massa aksi tersebut.

“Terkait tuntutan dari aksi tadi, akan kami sampaikan ke pimpinan,” singkatnya. (IM-06).

Berita Terkait

Gubernur Maluku Apresiasi Kolaborasi Pemda dan OJK, Maluku dan Ambon Raih Penghargaan TPAKD Regional
Pemkot Ambon Dukung Transformasi Kesehatan Digital Berbasis AI melalui Aiko Health
Kajati Maluku Rudy Irmawan kunjungi Cabang Kejari Ambon di Banda Neira, pastikan kinerja dan pelayanan optimal
Kepala Dati Waleulu Pertanyakan Penundaan Eksekusi PN Ambon di Batu Merah
Balai POM Ambon Amankan 16 Produk Obat Tradisional di SBT, Tujuh Terbukti Mengandung Bahan Kimia
Dinkes Aru Canangkan Cek kesehatan Gratis Serentak, 112 Peserta Ikuti Edukasi Hipertensi
Ulwan Talaohu Anak Negeri Maluku,Jovandri Serukan Dukungan Pembangunan Tanpa Intervensi Proses Hukum
Kebakaran Capai 157 Kejadian Sepanjang 2026, Wali Kota Minta Kewaspadaan Ditingkatkan
Berita ini 290 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 23 October 2026 - 07:56 WIT

Gubernur Maluku Apresiasi Kolaborasi Pemda dan OJK, Maluku dan Ambon Raih Penghargaan TPAKD Regional

Friday, 23 October 2026 - 07:48 WIT

Pemkot Ambon Dukung Transformasi Kesehatan Digital Berbasis AI melalui Aiko Health

Friday, 23 October 2026 - 07:33 WIT

Kajati Maluku Rudy Irmawan kunjungi Cabang Kejari Ambon di Banda Neira, pastikan kinerja dan pelayanan optimal

Thursday, 22 October 2026 - 19:38 WIT

Kepala Dati Waleulu Pertanyakan Penundaan Eksekusi PN Ambon di Batu Merah

Thursday, 22 October 2026 - 16:11 WIT

Balai POM Ambon Amankan 16 Produk Obat Tradisional di SBT, Tujuh Terbukti Mengandung Bahan Kimia

Berita Terbaru