Aliansi GRM Desak Kejati Maluku Tuntaskan Dugaan Korupsi di Tayando Tam

- Publisher

Thursday, 13 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com, Ambon–Aliansi Gerakan Rakyat Maluku (GRM), kota Ambon menggelar aksi demostran didepan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Kamis (13/02/25).

Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap CV. Youngpratama Jaya, yang mana diduga telah merugikan Negara dalam hal dugaan korupsi tembok penadah jembatan di Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual berkisar Rp. 299,800,000.00.

Olehnya itu, para demonstran menuntut agar pihak Kejaksaan Tinggi Maluku, untuk segera melakukan penyelidikan mendalam dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan penghubung Pulau Heniar dan Pulau Walir, di Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual.

“Kami mendesak Kejati Maluku, untuk secepatnya mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan penghubung Pulau Heniar dan Pulau Walir, Kecamatan Tayando Tam, yang ditanggani oleh CV. Youngpratama Jaya,” tegas Yunus dalam orasinya.

Bahkan dalam aksi itu, dirinya juga mendesak Kejati Maluku agar segera memanggil dan mengevaluasi pihak-pihak yang terlibat, dalam proses pembangunan jembatan penghubung Pulau Heniar dan Walir di Kecamatan Tayando Tam.

“Kami Gerakan Rakyat Maluku mendesak Kejati Maluku agar mengevaluasi pihak-pihak terkait dalam hal transparansi anggaran Pembangunan, dan meminta Kejati Maluku agar memanggil CV Youngpratama Jaya, yang mana diduga telah merugikan negara dalam hal dugaan korupsi tembok penadah jembatan yang berkisar Rp. 299,800,000.00,” paparnya.

Aksi ini merupakan bentuk komitmen Aliansi GRM untuk memberantas praktik korupsi yang dinilai masih marak terjadi di Maluku, dan mereka berharap Kejati Maluku segera mengambil langkah konkret.

“Jika Kejati Maluku lambat laun dalam penanganan kasus ini, maka kami akan melakukan aksi berjilid-jilid sampai Kejati Maluku menyelesaikan masalah ini,” tegasnya menutup orasinya.

Menanggapi hal itu, Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy menyatakan pihaknya akan menyampaikan kepada pimpinan terkait aksi tuntutan yang telah disampaikan oleh massa aksi tersebut.

“Terkait tuntutan dari aksi tadi, akan kami sampaikan ke pimpinan,” singkatnya. (IM-06).

Berita Terkait

Wahab Sangadji Kembali Datangi KPK, Desak Bongkar Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar Perkara DJKA Medan
Amri Kurniawan dan Samy Sapulette Resmi Jabat Koordinator Kejati Maluku
Wali Kota Ambon Resmikan Fasilitas Pengolahan Sampah Ecolife di Pattimura Park
7 Jema’ah haji Asal Aru Dilepas Wakil Bupati Djumpa 
Polres Kepulauan Aru Gelar Serah Terima Jabatan Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran
Sinergi Kodaeral IX Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon
Pangdam XV/Pattimura Terjun Langsung Bantu Korban Erupsi Gunung Dukono
Lebih Praktis dan Aman: BRI Ambon Sosialisasikan BRIVA dan Beragam Layanan di GPM Kairatu
Berita ini 287 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 11 May 2026 - 20:09 WIT

Wahab Sangadji Kembali Datangi KPK, Desak Bongkar Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar Perkara DJKA Medan

Monday, 11 May 2026 - 19:13 WIT

Amri Kurniawan dan Samy Sapulette Resmi Jabat Koordinator Kejati Maluku

Monday, 11 May 2026 - 19:09 WIT

Wali Kota Ambon Resmikan Fasilitas Pengolahan Sampah Ecolife di Pattimura Park

Monday, 11 May 2026 - 14:23 WIT

7 Jema’ah haji Asal Aru Dilepas Wakil Bupati Djumpa 

Monday, 11 May 2026 - 14:11 WIT

Polres Kepulauan Aru Gelar Serah Terima Jabatan Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran

Berita Terbaru

Daerah

7 Jema’ah haji Asal Aru Dilepas Wakil Bupati Djumpa 

Monday, 11 May 2026 - 14:23 WIT