Infomalukunews.com, Ambon — Aktivis Bidang Kesejahteraan Rakyat (KESRA) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon menyoroti penanganan dugaan kasus korupsi pada Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Kabupaten Kepulauan Aru yang hingga kini belum menemukan titik terang.
Kasus yang di duga menghabiskan anggaran fantastis sebesar Rp 82 miliar sepanjang pemerintahan Johan Gonga itu dengan alokasi setiap tahun sekitar Rp 10 miliar dari APBD Kabupaten Kepulauan Aru
seharusnya menjadi perhatian serius dari aparat Penegak hukum di daerah tersebut.
Aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Aru di minta untuk memanggil pihak – pihak terkait di lingkungan Pemda Aru untuk segera di periksa
Untuk itu Aktivis HMI Cabang Ambon berpendapat karena merupakan persoalan keuangan negara yang di duga melibatkan banyak pihak sehingga Kejaksaan Tinggi Maluku juga seharusnya mengambil alih penanganan kasus ini
Menurut Akitivis HMI ini, penanganan kasus PSDKU yang sedang di tangani Polres Aru agak lambat termasuk kasus-kasus dugaan korupsi lainnya yang merugikan keuangan negara, dan sampai saat ini belum ada penetapan tersangka.

“Kami melihat penanganan kasus korupsi di Kabupaten Kepulauan Aru masih berjalan di tempat. Hingga kini belum ada satu pun kasus korupsi yang berhasil dituntaskan oleh Polres Aru maupun Kejari Aru,” tegas Aktivis Bidang KESRA HMI Cabang Ambon, AR.
AR menambahkan, HMI Cabang Ambon akan terus mengawal proses hukum kasus PSDKU Aru sebagai bentuk komitmen organisasi dalam mendorong penegakan hukum yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kasus PSDKU Aru bukan hanya soal uang rakyat, tapi juga soal moralitas dan integritas lembaga pendidikan. Aparat hukum jangan diam, rakyat menunggu tindakan nyata,” tutup AR.(IM-DW)





