Aktivis Dorong Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana PSDKU Aru 82 Miliar, Ditangani Kejati Maluku

- Publisher

Wednesday, 5 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Ambon — Aktivis Bidang Kesejahteraan Rakyat (KESRA) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon menyoroti penanganan dugaan kasus korupsi pada Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Kabupaten Kepulauan Aru yang hingga kini belum menemukan titik terang.

Kasus yang di duga menghabiskan anggaran fantastis sebesar Rp 82 miliar sepanjang pemerintahan Johan Gonga itu dengan alokasi setiap tahun sekitar Rp 10 miliar dari APBD Kabupaten Kepulauan Aru

seharusnya menjadi perhatian serius dari aparat Penegak hukum di daerah tersebut.

Aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Aru di minta untuk memanggil pihak – pihak terkait di lingkungan Pemda Aru untuk segera di periksa

Untuk itu Aktivis HMI Cabang Ambon berpendapat karena merupakan persoalan keuangan negara yang di duga melibatkan banyak pihak sehingga Kejaksaan Tinggi Maluku juga seharusnya mengambil alih penanganan kasus ini

Menurut Akitivis HMI ini, penanganan kasus PSDKU yang sedang di tangani Polres Aru agak lambat termasuk kasus-kasus dugaan korupsi lainnya yang merugikan keuangan negara, dan sampai saat ini belum ada penetapan tersangka.

Aktivis HMI AR.

“Kami melihat penanganan kasus korupsi di Kabupaten Kepulauan Aru masih berjalan di tempat. Hingga kini belum ada satu pun kasus korupsi yang berhasil dituntaskan oleh Polres Aru maupun Kejari Aru,” tegas Aktivis Bidang KESRA HMI Cabang Ambon, AR.

AR menambahkan, HMI Cabang Ambon akan terus mengawal proses hukum kasus PSDKU Aru sebagai bentuk komitmen organisasi dalam mendorong penegakan hukum yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Kasus PSDKU Aru bukan hanya soal uang rakyat, tapi juga soal moralitas dan integritas lembaga pendidikan. Aparat hukum jangan diam, rakyat menunggu tindakan nyata,” tutup AR.(IM-DW)

Berita Terkait

Polda Maluku Perketat Verifikasi Administrasi Calon Taruna Akpol 2026, Wujudkan Rekrutmen Presisi Berbasis Merit
Ratusan Massa Adat Luhu Datangi Polres SBB, Kapolres Janji Tetapkan Tersangka dan Tahan Pelaku Korupsi ADD/DD-PADes
Kodam XV/Pattimura dan Masyarakat Tanimbar Dukung Pembangunan PSN Blok Masela
Polda Maluku Perketat Seleksi Psikologi Casis Polri, Karo SDM Tegaskan Rekrutmen Berbasis Merit dan Bebas Intervensi
Imbang Lawan Maroko, “Tiga Poin Wajib” Tegas Vinicius Jr untuk Brasil
9 Dosa Kades Luhu Dibongkar di Hadapan Bupati SBB, Ratusan Warga Desak Pencopotan Segera!
Wakil Bupati Aru Resmi Lepas Kafilah MTQ XXXI Maluku 2026, Optimistis Harumkan Nama Daerah
Sidang Kode Etik Bripka Sardi Loilatu Jadi Ujian Propam Polda Maluku, Publik Menanti Putusan Atas Kasus Hilangnya Senpi Di Laala
Berita ini 257 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 18 June 2026 - 07:58 WIT

Polda Maluku Perketat Verifikasi Administrasi Calon Taruna Akpol 2026, Wujudkan Rekrutmen Presisi Berbasis Merit

Thursday, 18 June 2026 - 05:40 WIT

Ratusan Massa Adat Luhu Datangi Polres SBB, Kapolres Janji Tetapkan Tersangka dan Tahan Pelaku Korupsi ADD/DD-PADes

Wednesday, 17 June 2026 - 16:02 WIT

Kodam XV/Pattimura dan Masyarakat Tanimbar Dukung Pembangunan PSN Blok Masela

Wednesday, 17 June 2026 - 09:46 WIT

Polda Maluku Perketat Seleksi Psikologi Casis Polri, Karo SDM Tegaskan Rekrutmen Berbasis Merit dan Bebas Intervensi

Wednesday, 17 June 2026 - 09:11 WIT

Imbang Lawan Maroko, “Tiga Poin Wajib” Tegas Vinicius Jr untuk Brasil

Berita Terbaru