Akibat Mengkonsumsi Miras, Penambang Ilegal Di Kabupaten Buru Saling Serang dan Berujung Pembakaran Kem

- Publisher

Monday, 14 October 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

INFOMALUIUNEWS.COM,-NAMLEA,- Wilayah Pertambangan Emas Ilegal yang berada di Kabupaten Buru Masi saja terus Beroperasi. Meski sudah berungkali ditertibkan Namun Masih Saja terus adanya aktivitas disana. Senin, (14/10/2024)

Hal ini di sampaikan Warga asal kota Namlea, Kabupaten Buru, aktivitas pertambangan ilegal masih terus berjalan sampai saat ini, disampaikan berapa hari yang lalu terjadi pertikaian saling serang antara penambah ilegal, yang diduga Akibat mengkonsumsi minuman keras (miras).

“Kemarin di jalur D, di desa persiapan Wamsait penambang Asal Ternate dan penambahan Asla Buru selatan Baku serang dan baku lempar”. Ujarnya warga Namlea yang enggan namanya di sebutkan.

Selain sliang lempar batu dan saling kejar dengan benda tumpul, pembakaran Kem Penambang ilegal juga terjadi, diduga Kem dan romol pengolahan emas milik Penambang asal Ternate di bakar oleh orang tak di kenal.

“Tromol emas milik Penambang asal Ternate di bakar”, katanya.

Stelah kejadian tersebut, beruntungnya Pihak kepolisian Polsek Mako berhasil bergerak cepat mengamankan lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Sampai saat ini, situasi Masi memanas, pihak kepolisian Masi melakukan pengamanan, untuk mengantisipasi adanya serangan balasan. (IM-ABI)

Berita Terkait

Bangun Integritas dan Cegah Kejahatan Sejak Dini, Ditreskrimsus Polda Maluku Bekali Mahasiswa Baru Politeknik Negeri Ambon
Dinas Pendidikan Gelar Sosialiasi Petunjuk Teknsi SPMB di Kecamatan Leksula 
Jubir Pemkot: Seluruh Program Pembangunan Melalui Mekanisme Perencanaan, Bukan Nepotisme.
Meriahkan HUT RI Ke-81 Dan HUT Ke-25, DPC Demokrat Kota Tual Gelar Lomba Rakyat
PWM Maluku Gelar ToT Agen dan Verifikator SatuMu, Perkuat Tata Kelola Data Muhammadiyah Berbasis Digital
Di HUT ke-81, Watubun Soroti Ketimpangan Pembangunan dan Desak Penguatan Kebijakan Daerah Kepulauan
Sahertian: Potensi Negeri Adat Harus Dikembangkan, Jangan Hanya Jadi Simbol Budaya
Latukaisupy: Cinnabar Harus Ditata, Bukan Dibiarkan
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 26 August 2026 - 18:04 WIT

Bangun Integritas dan Cegah Kejahatan Sejak Dini, Ditreskrimsus Polda Maluku Bekali Mahasiswa Baru Politeknik Negeri Ambon

Wednesday, 26 August 2026 - 10:30 WIT

Dinas Pendidikan Gelar Sosialiasi Petunjuk Teknsi SPMB di Kecamatan Leksula 

Wednesday, 26 August 2026 - 09:05 WIT

Meriahkan HUT RI Ke-81 Dan HUT Ke-25, DPC Demokrat Kota Tual Gelar Lomba Rakyat

Wednesday, 26 August 2026 - 00:16 WIT

PWM Maluku Gelar ToT Agen dan Verifikator SatuMu, Perkuat Tata Kelola Data Muhammadiyah Berbasis Digital

Wednesday, 26 August 2026 - 00:10 WIT

Di HUT ke-81, Watubun Soroti Ketimpangan Pembangunan dan Desak Penguatan Kebijakan Daerah Kepulauan

Berita Terbaru