Irfan Hergianto Resmi Di lantik Jabat Kejari SBB.

- Publisher

Monday, 2 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM, Ambon – Kepala kejaksaan Tinggi Maluku Undang Mugopal. SH., M.Hum Melaksanakan Upacara Pengambilan sumbapah Jabatan, Pelantikan dan serah terima jabatan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat yang baru, Bapak Irfan Hergianto, S.H,.M.H menggantikan mantan Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat, Carvallo, SH., MH. yang juga akan dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari Muara Bulian di Kejaksaan Tinggi Jambi. Senin, (2/8).

Tentunya Upacara pelantikan pengambilan sumpah jabatan dan serah terima jabatan ini dilaksanakan dengan protokol kesehatan dan diikuti oleh Jajaran Kejaksaan Negeri di seluruh Maluku secara virtual.

Dalam sambutannya, Kajati Maluku mengatakan selamat dan sukses atas
mutasi dan promosi yang telah diperoleh Bapak Irfan Hergianto, S.H,.M.H selaku Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat menggantikan Bapak Sugih Carvallo, SH., MH yang juga memperoleh promosi jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari Muara Bulian.

“mutasi dan promosi merupakan bagian dari sebuah proses dalam berkarir di institusi Kejaksaan Republik Indonesia”, kata Mugopal.

Selain itu, agar dalam menjalankan tugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri harus senantiasa mempedomani Tujuh Perintah Harian Jaksa Agung yang telah disampaikan Bapak Jaksa Agung dalam Upacara Hari Bhakti Adhyaksa Ke-61 sebelumnya.

Dikatanya lagi, Kabupaten seram bagian barat, saat ini di pertengahan tahun 2021, Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat yang tengah berjuang memperoleh predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) setelah berhasil lolos dari penilaian Tim Penilai Internal Kejaksaan Republik Indonesia, yang nantinya juga untuk diusulkan kepada penilaian dari Kementerian PAN-RB, agar perjuangan memperoleh predikat tersebut dapat dilanjutkan oleh Kajari yang baru.
(w55).

Berita Terkait

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
Berita ini 542 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Berita Terbaru