Wa Oni 52 Tahun Meningal Karena Penyakit Asma, Pemakaman Secara Prokes Covid.

- Publisher

Thursday, 29 July 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-Namle,- Wa Oni umur 52 tahun yang mendiami Desa Jiku Besar, Kecamatan Namlea, ibukota Kabupaten Buru yang menderita penyakit bawaan yakni, menderita penyakit Asma, setelah masuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lala pada hari Minggu siang 25/7 pukul 11.40 wit untuk mendapat perawatan, namun sayangnya nyawa ibu Wa Oni tidak tertolong lagi (Meninggal) pada hari Senin 26/7 pukul 12.30 wit.
Ketiga orang anak bersama keluarga ingin mengambil jenazah Almarhum untuk selanjutnya dimakamkan diperkuran umum, tim gugus Prokes Covid- 19 Kabupaten Buru tidak mengizinkan jenazah ibu Wa Oni untuk dimakamkan oleh keluarga, karena tim prokes Covid-19 melarang untuk mengambil Jenazah dan Jenaza tersebut tim covid diponis positif terkontaminasi/menderita penyakit Covid-19 dan dimakamkan secara Prokes Covid.
Demikian dikatakan Hasan Assagaf ketika mewancarai anaknya mengatakan, Beta pung mama selama ini menderita penyakit bawaan yaitu, mengidap penyakit Asma, namun penyakit Asma semakin mengganas, akhirnya keluarga menyarangkan untuk bawah Ibu Wa Onei ke RSUD, namun Beta pung mama diponis positip covid-19” Ujar Hasan.
Dengan demikian kami dari keluarga ingin pemakaman ibu Saya secara keluarga, namun tidak di izinkan petugas covid- 19 kabupaten Buru, akhirnya keluarga sepakat menyerahkan Jenazah ibu Saya kepada petugas tim covid untuk selanjutnya dimakamkan secara prokes covid” Kata Assagaf (AK)

Berita Terkait

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Berita Terbaru