Infomalukunews.com, Ambon – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, menolak rencana Kementerian Koperasi menyalurkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi membebani ASN sekaligus memicu pemusatan aktivitas ekonomi pada koperasi tertentu.
Benhur menegaskan, pengembangan koperasi sebagai salah satu pilar ekonomi masyarakat merupakan hal yang penting. Namun, upaya tersebut tidak boleh membatasi kebebasan ASN maupun masyarakat dalam menentukan tempat berbelanja.
“Saya tidak setuju kalau itu disalurkan melalui Kopdes. Ini harus berjalan seperti biasa. Pengembangan koperasi memang perlu dilakukan, namun tak boleh mengorbankan kebebasan pegawai maupun masyarakat dalam menentukan tempat berbelanja,” tegas Benhur, kepada media ini, Sabtu (23/10/2026).
Menurutnya, kebijakan yang berkaitan dengan pengembangan Koperasi Desa Merah Putih perlu dikaji secara matang dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat serta kondisi ekonomi di setiap daerah.
Ia juga menyoroti persoalan lokasi dan kemudahan akses masyarakat terhadap koperasi. Menurutnya, pembangunan koperasi harus memperhatikan kebutuhan warga dan pusat aktivitas ekonomi agar keberadaannya benar-benar memberikan manfaat.
Benhur mencontohkan, koperasi yang dibangun jauh dari pusat aktivitas masyarakat berpotensi mengalami kesulitan mendapatkan pembeli. Kondisi tersebut dapat membuat koperasi tidak berjalan optimal meskipun telah dibangun dengan tujuan meningkatkan perekonomian masyarakat.
Karena itu, ia menilai pengembangan koperasi perlu disesuaikan dengan kondisi geografis, pola aktivitas masyarakat, serta kebutuhan ekonomi di masing-masing wilayah.
Sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur juga menyatakan memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan masukan kepada pemerintah pusat, termasuk Presiden, agar kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan daerah.
“Saya punya hak dan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan di daerah sebagai ketua DPRD, saya juga ingin memberi saran kepada Presiden memikirkan yang terbaik untuk kepentingan daerah,” pungkasnya.
Ia berharap, setiap kebijakan pemerintah terkait pengembangan koperasi dapat dilaksanakan dengan mempertimbangkan keberlanjutan usaha, kebebasan ekonomi masyarakat, serta karakteristik daerah, sehingga tujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat dapat tercapai tanpa menimbulkan persoalan baru.(IM-03)






