Yasin Payapo Sebut Uang Suap Seriholo Rekayasa

- Publisher

Saturday, 3 August 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM, AMBON-

Bupati Seram Bagian Barat (SBB) M Yasin Payapo menilai aksi buka-bukaan anggota DPRD SBB asal Golkar Hendrik Seriholo hanya ” acting ” murahan seorang politisi.

Yakni ketika yang bersangkutan naik ke podium saat menyampaikan kata akhir fraksinya, kemudian mengeluarkan uang pecahan Rp 100 ribu dari amplop lalu bilang akan mengembalikan uang yang seluruhnya berjumlah Rp 5 juta.

“Itu (suap) tidak benar, hanya rekayasa,” kata Yasin Payapo, melalui WhatsApp, tadi sore.

Yasin membantah menyuap para anggota DPRD SBB untuk memuluskan laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2018 yang disampaikannya, agar dapat diterima dalam rapat resmi penyampaian kata akhir fraksi-fraksi DPRD itu.

Di hadapan wakil rakyat yang hadir dalam rapat resmi yang digelar Jumat (2/8) itu, Hendrik menuding kalau uang itu berasal dari Pemkab SBB.

“Saya anggota DPRD ingin mengembalikan uang ini,” ujar Hendrik Seriholo sambil mengangkat amplop berwarna putih di atas podium.

Saat berkata seperti itu dia mengarahkan perhatian kepada pimpinan sidang dan Kapolres SBB yang ikut hadir  “Pak Kapolresl, ini uang Rp5 juta.,” katanya singkat.

“Nanti pada waktunya saya akan kembalikan ke pimpinan paripurna,”

Hendrik Siholo masih dengan nada serius menambahkan barang bukti itu pada saatnya nanti akan diserahkan ke pimpinan sidang paripurna.

Dia lalu meminta DPRD tetap menyikapi laporan pertanggungjawaban APBD tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. “Sepertinya Pemda melakukanya dengan cara-cara melawan hukum untuk meloloskan APBD ini untuk ditetapkan, menyogok anggota DPRD,” kata dia masih di podium.

Karena diduga Pemkab SBB melakukan suap untuk membungkam fraksi-fraksi dan menerima laporan pertanggung Pemkab terkait laporan APBD 2018, fraksi Golkar sebut Hendrik menolak pertanggungjawaban tersebut untuk ditetapkan jadi Perda.(pom).

Berita Terkait

MPD Pemuda ICMI Kota Tual Bersilaturahmi dengan Dandim 1503/Tual
Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA
Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak
Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan
Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026
“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Berita ini 792 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 20 October 2026 - 06:40 WIT

MPD Pemuda ICMI Kota Tual Bersilaturahmi dengan Dandim 1503/Tual

Thursday, 20 August 2026 - 06:44 WIT

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA

Wednesday, 24 June 2026 - 10:33 WIT

Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak

Tuesday, 2 June 2026 - 10:01 WIT

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan

Tuesday, 26 May 2026 - 14:02 WIT

Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026

Berita Terbaru

Daerah

JEMBATAN WAITOMU DAN MAKNA SEBUAH PENGABDIAN UNTUK NEGERI

Sunday, 25 Oct 2026 - 15:20 WIT