Infomalukunews.com,Tual – DPRD Kota Tual menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang II dan Pembukaan Masa Sidang III Tahun Sidang 2026, sekaligus menyerahkan 35 Pokok-Pokok Pikiran DPRD kepada Pemerintah Kota Tual. Paripurna berlangsung di Gedung DPRD Kota Tual, Selasa 8 September 2026, dengan 21 agenda pembahasan.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tual Hj. Aisyah Renhoat didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tual Jacobis Karmomyananan. Sambutan tertulis Walikota Tual Akhmad Yani Renuat, S.Sos., M.Si., M.H dibacakan Wakil Walikota Tual Amir Rumra, S.Pd., M.Si.
Hadir dalam kegiatan tersebut Forkopimda Tual-Malra, Danyon Brimob Pelopor C Polda Maluku, Staf Khusus, Staf Ahli, Asisten, pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kota Tual, serta para tokoh agama, adat, pemuda, perempuan, dan insan pers.
Dorong Kualitas Kerja Legislasi, Pengawasan dan Penganggaran
Ketua DPRD Aisyah Renhoat menegaskan, pergantian masa sidang harus menjadi momentum bagi DPRD untuk meningkatkan kualitas kerja di bidang legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Ia mengajak seluruh anggota dewan lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat yang telah dihimpun dalam Pokok-Pokok Pikiran.
“Penutupan Masa Sidang II dan pembukaan Masa Sidang III ini harus kita jadikan evaluasi untuk bekerja lebih baik lagi. 35 Pokok-Pokok Pikiran yang hari ini diserahkan adalah suara rakyat yang wajib kita perjuangkan bersama pemerintah daerah,” tegas Aisyah.
Sinergi Eksekutif-Legislatif Jadi Kunci Pembangunan
Wakil Walikota Amir Rumra dalam sambutannya menyebut paripurna memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Penutupan Masa Sidang II menjadi momentum evaluasi terhadap agenda, pembahasan, serta pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD bersama Pemerintah Daerah.
“Berbagai dinamika yang kita hadapi selama Masa Sidang II hendaknya menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran bersama untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, prioritas pelayanan publik, pembangunan daerah, serta pemberdayaan masyarakat,” kata Amir.
Ia mengapresiasi sinergi yang telah terbangun antara Pemkot Tual dan DPRD. Menurutnya, perbedaan pandangan dalam pembahasan merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang bermuara pada satu tujuan, yakni mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kota Tual.
Pemkot Terima 35 Pokok-Pokok Pikiran
Memasuki Masa Sidang III, Pemkot Tual menekankan pentingnya kolaborasi yang lebih kuat antara legislatif dan eksekutif. Komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel juga ditegaskan, dengan prioritas pada pendidikan, kesehatan, penguatan ekonomi masyarakat, infrastruktur, pelayanan dasar, serta pengembangan potensi kelautan, perikanan, dan pariwisata.
Dalam paripurna tersebut, Pemerintah Kota Tual secara resmi menerima 35 Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kota Tual. Dokumen aspirasi masyarakat itu dinilai sebagai instrumen penting untuk memperkuat kualitas perencanaan pembangunan daerah.
“Pemerintah Kota Tual akan mencermati dan menindaklanjuti pokok-pokok pikiran tersebut sesuai mekanisme perencanaan pembangunan daerah, kemampuan keuangan daerah, skala prioritas, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Amir.
Soroti BBM Langka, Air Bersih dan Karhutla
Amir juga menyoroti sejumlah persoalan mendesak yang tengah ditangani Pemkot Tual. Isu utama yang disampaikan yakni kelangkaan BBM, khususnya minyak tanah, serta penyaluran BBM bersubsidi jenis Pertalite agar tepat sasaran.
Selain itu, pemerintah daerah melakukan tindakan tanggap darurat bencana berupa distribusi air minum untuk wilayah terdampak di Finua Kaimear Kecamatan Pulau-Pulau Kur, serta Ohoi Tam Ngurhir, Ngurnila, dan Ohoitom Kecamatan Tayando Tam. Pemkot juga menyatakan siaga menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan akibat musim kemarau panjang.
Tegaskan Semangat “Tual Maryadat”
Amir mengajak seluruh elemen masyarakat, dunia usaha, lembaga keagamaan, tokoh adat, tokoh agama, lembaga pendidikan, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan untuk bersama membangun Kota Tual. Ia menekankan pentingnya semangat “Tual Maryadat” sebagai fondasi mewujudkan Kota Tual yang _MAJU, AMAN, RELIGIUS, BERBUDAYA, SEJAHTERA, BERDAYA SAING dan BERKELANJUTAN_.
“Perbedaan pilihan, pandangan maupun latar belakang jangan menjadi penghalang bagi kita untuk bekerja bersama. Justru keberagaman tersebut harus menjadi kekuatan dalam membangun Kota Tual,” ujarnya.
Dengan ditutupnya Masa Sidang II dan dibukanya Masa Sidang III, DPRD dan Pemerintah Kota Tual diharapkan mampu melahirkan kebijakan yang lebih baik, efektif, produktif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.IM- RF)







