Infomalukunews.com,Ambon — Komisi II DPRD Provinsi Maluku menekankan pentingnya pembenahan infrastruktur irigasi sebagai salah satu langkah strategis untuk memperkuat sektor pertanian sekaligus mendukung program swasembada pangan di Maluku.
Selain persoalan irigasi, Komisi II juga mendorong Pemerintah Provinsi Maluku agar mengoptimalkan pengelolaan berbagai potensi sumber daya alam daerah, sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Ary Sahertian, kepada wartawan di Ambon, Jumat (14/8/2026), menyusul rapat kerja Komisi II bersama sejumlah instansi teknis yang berlangsung pada Kamis (13/8/2026).
Dalam rapat tersebut, Komisi II menghadirkan Dinas PUPR Provinsi Maluku, Dinas Pertanian Maluku, Perum Bulog Wilayah Maluku, Balai Besar Perkebunan Provinsi Maluku, Balai Sungai Wilayah IX Maluku, Balai Karantina Wilayah IX Maluku, serta Balai Perakitan dan Modernisasi Pertanian Wilayah IX Maluku.
Ary menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan Komisi II dengan Dinas Pertanian Provinsi Maluku, terutama terkait penyampaian aspirasi Komisi II kepada Kementerian Pertanian di Jakarta.
Menurutnya, berbagai persoalan pertanian di Maluku tidak dapat diselesaikan hanya oleh Dinas Pertanian. Dibutuhkan keterlibatan dan sinergi berbagai instansi teknis agar persoalan yang terjadi di lapangan dapat ditangani secara menyeluruh.
“Kita ingin melihat secara menyeluruh apa yang dilakukan Dinas Pertanian. Karena itu, kita mengundang seluruh instansi teknis yang berkaitan dengan pertanian. Dinas Pertanian tidak bisa berjalan sendiri,” kata Ary.
Irigasi Jadi Persoalan Serius
Ary mengungkapkan, salah satu persoalan yang ditemukan Komisi II di lapangan adalah kondisi sejumlah jaringan irigasi yang tidak lagi berfungsi secara optimal.
Sebagian jaringan mengalami kerusakan, sementara di sejumlah lokasi lainnya sumber air mengalami kekeringan. Kondisi tersebut secara langsung berdampak terhadap produktivitas lahan pertanian dan kehidupan para petani.
Padahal, kata Ary, keberadaan jaringan irigasi merupakan salah satu faktor penting dalam menentukan keberhasilan produksi pertanian, khususnya untuk mendukung lahan persawahan dan program swasembada pangan.
“Penanganan lokasi sawah membutuhkan irigasi. BWS terlibat di dalamnya, PUPR juga terlibat,” ujarnya.
Ia mencontohkan kondisi yang terjadi di Negeri Sariputih, Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Kabupaten Maluku Tengah. Di wilayah tersebut, petani mengalami gagal panen akibat jaringan irigasi yang tidak berfungsi sehingga lahan mengalami kekeringan.
“Misalnya di Sariputih, terjadi gagal panen karena irigasinya tidak berfungsi, dan terjadi kekeringan. Maka BWS dan PUPR harus hadir untuk menangani persoalan tersebut bersama Dinas Pertanian,” tegasnya.
Menurut Ary, persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah. Sebab, ketika pemerintah tengah mendorong peningkatan produksi pangan melalui kebijakan swasembada pangan, pembangunan sektor pertanian harus diikuti dengan penyediaan infrastruktur dasar yang memadai.
Jangan sampai target peningkatan produksi pertanian justru terkendala karena persoalan mendasar seperti irigasi, ketersediaan air, maupun infrastruktur pendukung lainnya belum tertangani.
Ia menegaskan, seluruh kebijakan pembangunan sektor pertanian pada akhirnya harus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, terutama para petani yang menjadi pelaku utama produksi pangan.
“Harapan kita, dalam kebijakan swasembada pangan, Maluku juga punya peluang untuk menikmati hasilnya, dan masyarakat bisa menikmati apa yang mereka kerjakan,” ujarnya.
Potensi SDA Harus Beri Manfaat untuk PAD
Selain persoalan pertanian, Komisi II juga menyoroti besarnya potensi sumber daya alam Maluku yang selama ini dikirim ke luar daerah maupun diekspor.
Menurut Ary, besarnya potensi tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena belum sepenuhnya memberikan kontribusi optimal terhadap peningkatan PAD.
Dalam rapat bersama sejumlah instansi teknis, Komisi II memperoleh penjelasan dari Balai Karantina mengenai berbagai komoditas asal Maluku yang keluar daerah dalam jumlah besar.
“Banyak sumber daya alam kita yang diproduksi dan dibawa keluar, bahkan diekspor. Tetapi daerah belum mendapatkan manfaat yang optimal. Ini menjadi konsekuensi yang harus kita lihat dalam rangka peningkatan PAD,” katanya.
Ary mengatakan, potensi tersebut tidak hanya berasal dari sektor pertanian, tetapi juga sektor kelautan dan perikanan.
Berbagai komoditas seperti ikan, kepiting, udang dan komoditas lainnya disebut dikirim keluar daerah dalam jumlah besar.
“Bukan saja pertanian yang diekspor, tetapi ada juga sumber daya alam lain, misalnya ikan, kepiting, udang dan beberapa jenis lainnya. Menurut penjelasan yang kita terima, jumlahnya bisa mencapai ratusan ton dan proses itu terjadi setiap hari,” ungkapnya.
Kondisi tersebut, lanjut Ary, harus menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan peningkatan PAD.
Dengan kondisi fiskal Maluku yang masih terbatas, pemerintah daerah dinilai perlu mencari sumber-sumber pendapatan baru sekaligus memastikan berbagai potensi ekonomi daerah dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Komisi II Siapkan Rekomendasi untuk Pemprov
Karena itu, Komisi II DPRD Maluku akan menjadikan hasil rapat bersama instansi teknis tersebut sebagai bahan untuk menyusun rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Maluku.
Rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mengambil langkah konkret, baik dalam memperbaiki infrastruktur pertanian maupun mengoptimalkan potensi sumber daya alam sebagai sumber pendapatan daerah.
“Kita mengharapkan rekomendasi dari Komisi II kepada pemerintah daerah, khususnya dinas yang bertanggung jawab terhadap redistribusi dan perpajakan, bisa melihat ini dengan baik dan menciptakan inovasi-inovasi baru terkait peningkatan PAD,” jelas Ary.
Ia berharap rekomendasi Komisi II tidak berhenti sebatas dokumen, tetapi benar-benar ditindaklanjuti melalui kebijakan konkret oleh pemerintah daerah.
Menurutnya, penguatan koordinasi antarinstansi sangat diperlukan agar berbagai persoalan dan potensi yang dimiliki Maluku dapat ditangani secara bersama-sama.
Sinergi lintas sektor menjadi penting karena persoalan pertanian, infrastruktur, sumber daya alam, perdagangan, hingga peningkatan PAD memiliki keterkaitan satu sama lain.
Ary menegaskan, pembangunan sektor pertanian harus berjalan seiring dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat kemampuan fiskal daerah.
“Dengan kondisi fiskal kita yang rendah, ini menjadi nalar dan pikiran kita ke depan untuk memajukan Maluku dari sisi pendapatan, supaya masyarakat bisa menikmati hasil dari apa yang mereka lakukan,” tandas Ary.(IM-03)







