Pemkot Ambon Sesuaikan Masa Jabatan Kepala Negeri dan Saniri Sesuai UU Desa

- Publisher

Wednesday, 12 August 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfomalukuNes,vom, AMBON,PPID – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melakukan penyesuaian masa jabatan Kepala Pemerintahan Negeri dan anggota Saniri Negeri, sebagai tindak lanjut perubahan regulasi tentang desa. Penyesuaian tersebut memberikan tambahan masa jabatan selama dua tahun, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.

Plt. Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Kota Ambon, Florensia Matahelumual mengatakan, penyesuaian dilakukan untuk memastikan masa jabatan pemerintahan negeri dan Saniri Negeri di Kota Ambon, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan terbaru.

Menurut Florensia, pengukuhan menjadi bagian dari rangkaian pelaksanaan administrasi, setelah pemerintah daerah menetapkan perubahan masa jabatan berdasarkan regulasi yang baru.Dengan demikian, masa jabatan Kepala Pemerintahan Negeri Hutumuri, serta masa bakti anggota Saniri Negeri Hutumuri telah mendapatkan penyesuaian, melalui keputusan kepala daerah dan pengukuhan sesuai mekanisme pemerintahan.

“Seluruh proses dilakukan melalui mekanisme administrasi pemerintahan, dan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, yang menjadi dasar pelaksanaan perpanjangan masa jabatan,” tutup Florensia. (MCAMBON/*)

Berita Terkait

Sambut HUT ke-451, Pemkot Ambon Gelar Lomba Jukulele
DUGAAN PERZINAHAN GUNCANG BANK MALUKU-MALUT! MP DINILAI MENCORENG NAMA BAIK GUBERNUR MALUKU DI MATA PUBLIK, DESAK SEGERA DICOPOT
Wali Kota Ambon: Kritik Pemerintah Boleh, Tapi Jangan Caci Maki
Lantik 175 Prajurit Bintara Infanteri, Pangdam XV/Pattimura Tekankan Mental Petarung Prima
Polda Maluku Buka Ruang Riset bagi Pelajar, Data Lima Tahun Terakhir Kasus Narkoba Jadi Bahan Belajar Machine Learning Pelajar SMA Laboratorium Unpatti Ambon
Dialog Kebangsaan “For Ambon Pung Bae”, Polresta dan Pemkot Dorong Persatuan Jaga Kamtibmas
Dorong BUMD Kelola Tambang, Pertanian dan Perikanan Maluku, Irfan Patty: DPRD Jangan Hambat Niat Baik Gubernur Maluku 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 12 August 2026 - 06:20 WIT

Sambut HUT ke-451, Pemkot Ambon Gelar Lomba Jukulele

Wednesday, 12 August 2026 - 06:14 WIT

Pemkot Ambon Sesuaikan Masa Jabatan Kepala Negeri dan Saniri Sesuai UU Desa

Wednesday, 12 August 2026 - 06:09 WIT

Tuesday, 11 August 2026 - 21:47 WIT

DUGAAN PERZINAHAN GUNCANG BANK MALUKU-MALUT! MP DINILAI MENCORENG NAMA BAIK GUBERNUR MALUKU DI MATA PUBLIK, DESAK SEGERA DICOPOT

Tuesday, 11 August 2026 - 19:22 WIT

Wali Kota Ambon: Kritik Pemerintah Boleh, Tapi Jangan Caci Maki

Berita Terbaru

Daerah

Sambut HUT ke-451, Pemkot Ambon Gelar Lomba Jukulele

Wednesday, 12 Aug 2026 - 06:20 WIT

Daerah

Wednesday, 12 Aug 2026 - 06:09 WIT