Sidang Kode Etik Bripka Sardi Loilatu Jadi Ujian Propam Polda Maluku, Publik Menanti Putusan Atas Kasus Hilangnya Senpi Di Laala

- Publisher

Tuesday, 16 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com,SBB  – Dugaan hilangnya senjata api laras panjang milik Pos Polisi Subsektor Laala, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), kembali menjadi sorotan publik. Masyarakat mendesak Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Andi Zulkifli, agar memastikan penanganan kasus tersebut dilakukan secara transparan, profesional, dan tuntas.

Kepada media ini, Senin (15/6/2026), Kapolres SBB meminta masyarakat untuk mempercayakan proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian. Menurutnya, kasus tersebut saat ini tinggal menunggu putusan sidang pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang ditangani Bidang Propam Polda Maluku terhadap Bripka Sardi Loilatu.

“Percayakan kepada pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini,” tegas Kapolres.

Kasus hilangnya senjata api inventaris Polri itu menjadi perhatian serius karena menyangkut aset negara yang memiliki tingkat risiko tinggi apabila jatuh ke tangan pihak yang tidak berwenang. Hingga kini, keberadaan senjata tersebut belum diketahui secara pasti, sementara kepastian hukum terkait kasus itu juga dinilai belum memberikan jawaban yang memuaskan publik.

Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Warga menilai hilangnya senjata api dinas tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa, terlebih Kabupaten Seram Bagian Barat memiliki sejumlah wilayah yang rawan gesekan sosial dan berpotensi mengalami konflik sewaktu-waktu.

“Senjata api adalah alat negara yang seharusnya dijaga dengan pengawasan ketat. Karena itu, masyarakat berhak mengetahui sejauh mana perkembangan penanganan kasus ini,” ungkap salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Dalam berbagai perbincangan publik, nama Bripka Sardi Loilatu kerap disebut karena pada saat peristiwa terjadi yang bersangkutan diketahui menjabat sebagai Kepala Subsektor (Danpos) Laala. Namun demikian, hingga saat ini belum terdapat putusan hukum yang menyatakan adanya keterlibatan pihak tertentu dalam hilangnya senjata tersebut. Oleh karena itu, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan.

Berdasarkan ketentuan internal Polri terkait pengelolaan senjata api dinas, setiap senjata inventaris wajib berada dalam pengawasan dan pertanggungjawaban personel yang ditunjuk sesuai prosedur yang berlaku. Kehilangan senjata api dinas merupakan pelanggaran serius yang tidak hanya menyangkut disiplin internal, tetapi juga berpotensi mengancam keamanan masyarakat apabila tidak segera ditangani secara maksimal.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret Polres Seram Bagian Barat dan Polda Maluku dalam mengungkap fakta sebenarnya di balik hilangnya senjata api laras panjang tersebut. Warga berharap aparat kepolisian dapat memberikan penjelasan resmi mengenai kronologi kejadian, hasil penyelidikan yang telah dilakukan, serta upaya pencarian senjata yang sampai saat ini belum ditemukan.

Kasus ini dinilai menjadi ujian bagi komitmen institusi kepolisian dalam menegakkan profesionalisme dan akuntabilitas internal. Publik berharap tidak ada pihak yang dilindungi dan seluruh proses hukum berjalan secara terbuka demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari kabid propam Polda Maluku dan bidang Kehumasan terkait perkembangan putusan terhadap Bripka Sardi Loilatu maupun keberadaan senjata api laras panjang yang dilaporkan hilang tersebut. Masyarakat pun terus mendesak agar kasus ini tidak berhenti pada proses etik semata, melainkan diusut hingga tuntas untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas hilangnya aset negara tersebut.(IM-03)

 

Berita Terkait

9 Dosa Kades Luhu Dibongkar di Hadapan Bupati, Ratusan Warga Desak Pencopotan Segera!
Wakil Bupati Aru Resmi Lepas Kafilah MTQ XXXI Maluku 2026, Optimistis Harumkan Nama Daerah
Hari Terakhir Mengabdi, Kadis DPK ilih Menyalakan Obor Literasi Kota Tual
Bupati Kaidel: 10 Juta Pohon Kelapa Bukan Sekadar Program, Tapi Investasi Masa Depan Aru
Absennya Neymar Disebut Penyebab Brazil Imbang 1-1 Lawan Maroko
Lanal Aru Gelar Latihan Menembak di Saksikan Bupati Kaidel. 
KRI Kapak-625 Bagikan Sembako untuk Nelayan Aru.
Polda Maluku Dorong Kolaborasi Nasional Lindungi Perempuan dan Anak Melalui Forum Perempuan Seribu Pulau
Berita ini 122 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 16 June 2026 - 22:29 WIT

9 Dosa Kades Luhu Dibongkar di Hadapan Bupati, Ratusan Warga Desak Pencopotan Segera!

Tuesday, 16 June 2026 - 16:53 WIT

Wakil Bupati Aru Resmi Lepas Kafilah MTQ XXXI Maluku 2026, Optimistis Harumkan Nama Daerah

Tuesday, 16 June 2026 - 06:32 WIT

Sidang Kode Etik Bripka Sardi Loilatu Jadi Ujian Propam Polda Maluku, Publik Menanti Putusan Atas Kasus Hilangnya Senpi Di Laala

Tuesday, 16 June 2026 - 05:59 WIT

Hari Terakhir Mengabdi, Kadis DPK ilih Menyalakan Obor Literasi Kota Tual

Sunday, 14 June 2026 - 10:36 WIT

Absennya Neymar Disebut Penyebab Brazil Imbang 1-1 Lawan Maroko

Berita Terbaru