Infomalukunews.com,SBB – Bentrokan antara warga Dusun Ketapang dan Dusun Olas, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), diduga dipicu oleh kasus pelecehan yang sebelumnya hanya ditangani melalui mediasi tanpa adanya laporan resmi kepada pihak kepolisian.
Humas Polres Seram Bagian Barat, IPDA Asep Souisa, kepada media ini, Sabtu (6/6/2026), menjelaskan bahwa dugaan pelecehan tersebut terjadi pada Minggu, 31 Mei 2026, sekitar pukul 22.00 WIT. Namun hingga kini, peristiwa tersebut tidak pernah dilaporkan secara resmi ke Polsek maupun Polres.
Menurut keterangan yang diterima polisi, korban bersama suaminya tidak mengetahui identitas terduga pelaku karena kejadian berlangsung pada malam hari. Selama ini, korban hanya menyampaikan persoalan tersebut kepada Babinsa setempat.
Sebagai upaya penyelesaian, Babinsa kemudian memfasilitasi pertemuan mediasi dengan menghadirkan suami korban dan sejumlah warga Dusun Ketapang di Dusun Olas. Dalam kegiatan tersebut, anggota kepolisian turut hadir untuk melakukan pengamanan.
Namun situasi berubah tegang setelah mediasi berakhir. Saat rombongan warga Ketapang kembali pulang, satu warga Ketapang dilaporkan mengalami luka akibat senjata tajam. Seorang warga Olas yang mengantar rombongan tersebut juga dilaporkan mengalami luka akibat senjata tajam.
Ketegangan semakin meningkat pada pagi harinya setelah seorang warga Olas kembali menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam. Rangkaian peristiwa itu memicu konsentrasi massa dari kedua dusun dan menyebabkan situasi keamanan tidak terkendali.
Untuk mencegah bentrokan yang lebih besar, aparat kepolisian melakukan pengamanan mulai dari Dusun Ketapang hingga perbatasan Dusun Olas. Massa dari Ketapang sempat bergerak menuju Dusun Olas, namun berhasil dihalau aparat keamanan.
Karena tidak berhasil memasuki Dusun Olas, massa kemudian melampiaskan kemarahannya dengan membakar satu unit mobil dinas milik kepolisian yang terparkir di lokasi kejadian.
Hingga berita ini diturunkan, aparat gabungan masih disiagakan untuk menjaga situasi keamanan dan mencegah meluasnya konflik antarwarga. Kepolisian juga terus melakukan penyelidikan terhadap rangkaian peristiwa tersebut serta mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.(IM-03)






