Infomalukunews.com, Ambon — Keluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku mulai memuncak. Hingga memasuki bulan Mei 2026, Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) yang menjadi hak ASN dikabarkan belum juga dibayarkan selama lima bulan terakhir, terhitung sejak Januari.
Salah satu ASN yang enggan disebutkan namanya kepada media ini jumat (15/5/2026) mengaku kecewa terhadap kondisi tersebut. Ia menilai, keterlambatan pembayaran TPP membuat banyak pegawai mengalami kesulitan ekonomi di tengah kebutuhan hidup yang terus meningkat.
“TPP lima bulan belum dibayar. Pegawai merasa sangat kesulitan. Pak Gubernur Hendrik Lewerissa bayar dolo ASN pung hak-hak. Ini sudah lima bulan, pegawai menderita,” ungkapnya
Menurutnya, TPP bukan sekadar tambahan biasa, melainkan hak pegawai yang sangat membantu kebutuhan rumah tangga, biaya pendidikan anak, hingga cicilan sehari-hari.
Ironisnya, di tengah jargon perubahan yang digaungkan pemerintah daerah, para ASN justru merasa hak-hak mereka terabaikan sejak pergantian kepemimpinan di Maluku.
“Katong dengar soal perubahan, tapi kenyataannya hak ASN malah terlambat terus. Dari Januari sampai Mei belum ada kepastian pembayaran,” tambahnya.
Kondisi ini mulai memicu keresahan di kalangan ASN. Banyak pegawai berharap Pemerintah Provinsi Maluku segera memberikan penjelasan resmi terkait keterlambatan pembayaran TPP serta segera menyelesaikan hak-hak pegawai yang tertunggak.
Para ASN juga meminta Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa untuk lebih serius memperhatikan kesejahteraan pegawai, sebab ASN merupakan ujung tombak pelayanan publik di daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi Maluku terkait alasan belum dibayarkannya TPP ASN selama lima bulan terakhir (IM-03)







