Pemuda Aru Layangkan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo dan Gubernur Maluku, Soroti Otonomi Daerah Dinilai Tak Berjalan di Kepulauan Aru

- Publisher

Monday, 27 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Dobo,Dobo- pemuda asal Kabupaten Kepulauan Aru, Onggo Labok, melayangkan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa. Surat tersebut berisi kritik keras terhadap pelaksanaan otonomi daerah yang dinilai belum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di wilayah Kepulauan Aru.

Dalam surat terbukanya tertanggal 25 April 2026 dari Dobo, Onggo menyampaikan kekecewaannya terhadap penyelenggaraan otonomi daerah yang menurutnya tidak berjalan sesuai semangat desentralisasi, terutama di daerah kepulauan seperti Aru.

Ia menilai selama kurang lebih 30 tahun pelaksanaan otonomi daerah, pembangunan infrastruktur di Kepulauan Aru masih jauh dari harapan dan terjadi kesenjangan dibanding daerah lain.

“Secara pribadi saya sangat kecewa dengan proses penyelenggaraan otonomi daerah yang berjalan tidak sesuai regulasi serta tidak ada asas kemanfaatan bagi pemerintah daerah maupun masyarakat di Kabupaten Kepulauan Aru,” tulis Onggo dalam surat tersebut.

Menurutnya, tema Hari Otonomi Daerah ke-30 tahun 2026 yakni Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita perlu dibuktikan secara nyata, bukan hanya slogan semata.

Ia mempertanyakan makna penguatan sinergi pusat dan daerah serta peningkatan kemandirian daerah jika daerah kepulauan masih mengalami berbagai keterbatasan.

Soroti Dana Transfer dan Kewenangan Daerah

Dalam surat itu, Onggo meminta pemerintah pusat dan provinsi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap regulasi otonomi daerah agar benar-benar memberi manfaat bagi kabupaten/kota, khususnya wilayah kepulauan.

Ia menyoroti pentingnya percepatan transfer dana seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang tepat waktu dan sesuai kebutuhan daerah. Menurutnya, keterlambatan transfer anggaran dapat melumpuhkan pelayanan dasar dan menghambat pembangunan daerah.

Selain itu, ia juga meminta sinkronisasi regulasi antara pemerintah pusat dan daerah, karena banyak aturan yang dinilai tumpang tindih dan menyulitkan daerah dalam mengambil keputusan strategis bagi masyarakat.

Minta Gubernur Fokus Membina, Bukan Intervensi

Kepada Gubernur Maluku, Onggo menegaskan agar menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, bukan mengambil alih kewenangan kabupaten/kota.

“Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat wajib membina, bukan mengintervensi kewenangan kabupaten atau kota. Harus kuatkan peran koordinasi untuk Kepulauan Aru, bukan sentralisasi di provinsi,” tegasnya.

Ia juga meminta alokasi anggaran yang berkeadilan bagi Kabupaten Kepulauan Aru, terutama untuk pembangunan infrastruktur dasar, konektivitas laut, kesehatan, dan pelayanan publik di wilayah 3T.

Harapan Menuju Indonesia Emas 2045

Di akhir suratnya, Onggo menegaskan bahwa otonomi daerah yang berkualitas menjadi salah satu kunci menuju Indonesia Emas 2045.

“Majunya daerah akan menguatkan negara. Itu harus dimulai dari Timur Indonesia,” tulisnya.

Surat terbuka tersebut kini menjadi perhatian masyarakat Aru dan dinilai mewakili aspirasi banyak warga di wilayah kepulauan yang selama ini menantikan pemerataan pembangunan dan pelaksanaan otonomi daerah secara adil.(IM-03)

Berita Terkait

Kodam XV/Pattimura : Penataan Kawasan Demi Ketertiban, Kenyamanan serta Keindahan
Kapolres Buru Selatan Diminta Segera Tangkap DPO Arief T. Jitro Kusuma Alias Sinyo
Dari Makassar ke Ambon, Tersangka Dugaan Ujaran Kebencian Resmi Ditahan di Rutan Polda Maluku
RUPS Bank Maluku Malut Reposisi Pengurus, Ichwan Diusulkan Jadi Komisaris Utama Independen
Samloy: Semua Pihak Kawal Program MBG di Kepulauan Aru Agar Tetap berjalan Dengan Baik.
Polda Maluku Bongkar Dugaan Mafia BBM, Lima Orang Diamankan dalam Pengungkapan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Rumah Tunggu Kelahiran di Kepulauan Aru Jadi Strategi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi
Dana Rp 1,7 Miliar Cair Bangunan Tak Ada, APH Didesak Penjarakan Kepsek Dan Konsultan SMK Azzahra Mastur.
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 25 August 2026 - 20:30 WIT

Kodam XV/Pattimura : Penataan Kawasan Demi Ketertiban, Kenyamanan serta Keindahan

Tuesday, 25 August 2026 - 18:16 WIT

Kapolres Buru Selatan Diminta Segera Tangkap DPO Arief T. Jitro Kusuma Alias Sinyo

Tuesday, 25 August 2026 - 11:16 WIT

Dari Makassar ke Ambon, Tersangka Dugaan Ujaran Kebencian Resmi Ditahan di Rutan Polda Maluku

Tuesday, 25 August 2026 - 09:54 WIT

RUPS Bank Maluku Malut Reposisi Pengurus, Ichwan Diusulkan Jadi Komisaris Utama Independen

Monday, 24 August 2026 - 20:12 WIT

Samloy: Semua Pihak Kawal Program MBG di Kepulauan Aru Agar Tetap berjalan Dengan Baik.

Berita Terbaru