Kajati Maluku Terima Kakanwil BPN, Sepakat Lanjutkan Pendampingan Hukum

- Publisher

Thursday, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com. Ambon-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menerima kunjungan silaturahmi Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku, Rabu (22/04/2026), dalam rangka memperkuat kerja sama penanganan persoalan pertanahan.

Kunjungan tersebut diterima langsung Kepala Kejati Maluku, Rudy Irmawan, didampingi Wakajati Adhi Prabowo, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Raden Sudaryono, serta Asisten Tindak Pidana Umum I Wayan Suwardi.

Rudy Irmawan mengatakan, pertemuan itu menjadi momentum penting untuk meningkatkan sinergitas kedua institusi, khususnya dalam menyelesaikan sengketa tanah yang kerap terjadi di masyarakat maupun terkait aset negara.

“Kerja sama ini diharapkan memberikan manfaat besar dalam penyelesaian persoalan hukum di bidang pertanahan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Maluku, B. Wijanarko, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut juga bertujuan untuk memperpanjang kerja sama pendampingan hukum dengan Kejati Maluku.

Ia mengapresiasi dukungan Kejati Maluku melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), baik dalam bentuk pendapat hukum maupun pendampingan hukum yang selama ini dinilai membantu penyelesaian berbagai persoalan di lingkungan BPN.

“Pendampingan dari Kejati Maluku sangat membantu kami dalam menghadapi berbagai persoalan hukum di bidang pertanahan,” katanya.

Kedua pihak sepakat untuk terus memperkuat kolaborasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan sengketa tanah di Provinsi Maluku.(IM-06).

Berita Terkait

Bangun Integritas dan Cegah Kejahatan Sejak Dini, Ditreskrimsus Polda Maluku Bekali Mahasiswa Baru Politeknik Negeri Ambon
Dinas Pendidikan Gelar Sosialiasi Petunjuk Teknsi SPMB di Kecamatan Leksula 
Jubir Pemkot: Seluruh Program Pembangunan Melalui Mekanisme Perencanaan, Bukan Nepotisme.
Meriahkan HUT RI Ke-81 Dan HUT Ke-25, DPC Demokrat Kota Tual Gelar Lomba Rakyat
PWM Maluku Gelar ToT Agen dan Verifikator SatuMu, Perkuat Tata Kelola Data Muhammadiyah Berbasis Digital
Di HUT ke-81, Watubun Soroti Ketimpangan Pembangunan dan Desak Penguatan Kebijakan Daerah Kepulauan
Sahertian: Potensi Negeri Adat Harus Dikembangkan, Jangan Hanya Jadi Simbol Budaya
Latukaisupy: Cinnabar Harus Ditata, Bukan Dibiarkan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 26 August 2026 - 18:04 WIT

Bangun Integritas dan Cegah Kejahatan Sejak Dini, Ditreskrimsus Polda Maluku Bekali Mahasiswa Baru Politeknik Negeri Ambon

Wednesday, 26 August 2026 - 10:30 WIT

Dinas Pendidikan Gelar Sosialiasi Petunjuk Teknsi SPMB di Kecamatan Leksula 

Wednesday, 26 August 2026 - 09:05 WIT

Meriahkan HUT RI Ke-81 Dan HUT Ke-25, DPC Demokrat Kota Tual Gelar Lomba Rakyat

Wednesday, 26 August 2026 - 00:16 WIT

PWM Maluku Gelar ToT Agen dan Verifikator SatuMu, Perkuat Tata Kelola Data Muhammadiyah Berbasis Digital

Wednesday, 26 August 2026 - 00:10 WIT

Di HUT ke-81, Watubun Soroti Ketimpangan Pembangunan dan Desak Penguatan Kebijakan Daerah Kepulauan

Berita Terbaru