Infomalukunews.com, Jakarta, 17 April 2026 – Tekanan terhadap Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia terus menguat. Barisan Muda Indonesia Timur (BMIT) menegaskan komitmennya untuk mengawal proses seleksi Sekretaris Kota (Sekot) Ambon hingga berujung pada diskualifikasi salah satu kandidat, Robby Sapulete.
Sikap tegas tersebut ditunjukkan melalui aksi demonstrasi yang digelar di depan kantor Kemendagri. Dalam aksi itu, BMIT menyatakan bahwa publik tidak lagi dapat mentolerir kandidat pejabat yang dibayangi berbagai dugaan persoalan hukum.
Dalam orasi terbuka, BMIT mengungkap sejumlah dugaan kasus yang dinilai mencederai integritas birokrasi. Salah satunya adalah dugaan pemalsuan dokumen perjanjian kerja sama pengelolaan parkir VTP Zona 2 Pantai Merdeka tahun 2022, saat Robby Sapulete menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
Selain itu, BMIT juga menyoroti dugaan intervensi dalam proses lelang pengelolaan parkir tahun 2025 yang disebut mengarah pada upaya memenangkan pihak tertentu, yakni CV Avif Mandiri. Dugaan tersebut dinilai berpotensi mengandung konflik kepentingan serta penyalahgunaan kewenangan jabatan.
Tidak hanya itu, BMIT turut mengangkat dugaan keterlibatan dalam pembiaran hingga perlindungan terhadap aktivitas tambang galian C ilegal di Kota Ambon. Jika terbukti, hal tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hukum dan etika pemerintahan.
“Atas seluruh dugaan ini, kami tegaskan tidak ada ruang bagi kandidat bermasalah. Ini bukan lagi soal layak atau tidak, tetapi harus didiskualifikasi,” ujar Koordinator Lapangan BMIT dalam aksi tersebut.
BMIT menilai, membiarkan kandidat dengan rekam jejak yang dipersoalkan tetap mengikuti proses seleksi sama saja dengan merusak sistem birokrasi dari dalam. Karena itu, mereka mendesak Kemendagri untuk mengambil langkah cepat, tegas, dan transparan.
Selain menuntut diskualifikasi, BMIT juga meminta dilakukan verifikasi faktual ulang terhadap seluruh dokumen dan rekam jejak kandidat. Mereka juga mendorong agar hasil seleksi dibuka secara transparan kepada publik guna menghindari dugaan manipulasi serta kepentingan tertentu.
BMIT memastikan pengawalan tidak akan berhenti pada aksi tersebut. Mereka berkomitmen terus mengawal hingga ada keputusan final dari Kemendagri.
“Kami akan terus kawal sampai ada keputusan tegas berupa pencoretan dari seluruh tahapan seleksi. Jabatan strategis seperti Sekot tidak boleh diisi figur yang dibayangi dugaan pelanggaran hukum,” tegasnya.
Hingga kini, publik masih menunggu langkah resmi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dalam menyikapi tuntutan tersebut, di tengah sorotan terhadap integritas proses seleksi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.(IM-03)







