Infomalukunews.com, Seram Bagian Barat,15-4-2026– Sorotan tajam datang dari masyarakat terhadap jalannya pemerintahan di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Kepemimpinan Bupati Ir. Asri Arman dinilai kian melemah, menyusul dugaan dominasi sang istri, Ny. Yeni Rosbayani Asri, dalam berbagai kegiatan pemerintahan dan sosial di lapangan.
Sejumlah warga menilai, dalam berbagai agenda resmi maupun kegiatan kemasyarakatan, peran istri bupati terlihat lebih menonjol dibandingkan bupati maupun wakil bupati. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait tata kelola pemerintahan yang dianggap tidak berjalan sesuai prinsip birokrasi.
“Dalam banyak kegiatan, justru istri bupati yang tampil di depan. Padahal secara struktur, jika bupati berhalangan, seharusnya wakil bupati yang mengambil peran,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Dugaan Keluar dari Aturan Birokrasi
Dalam sistem pemerintahan daerah, penyelenggara pemerintahan secara resmi adalah bupati, wakil bupati, serta perangkat daerah. Peran tersebut diatur dalam prinsip otonomi daerah yang menegaskan bahwa pihak di luar struktur formal, termasuk keluarga kepala daerah, tidak memiliki kewenangan dalam pengambilan kebijakan.
Namun, kondisi yang terjadi di SBB dinilai telah melampaui batas tersebut. Dugaan campur tangan istri bupati dalam aktivitas pemerintahan memicu kekhawatiran akan rusaknya sistem birokrasi yang seharusnya berjalan berdasarkan aturan perundang-undangan.
Dampak Serius bagi Pemerintahan
Pengamat menilai, jika kondisi ini terus dibiarkan, akan menimbulkan berbagai dampak serius, di antaranya:
Potensi Nepotisme: Intervensi dalam kebijakan, mutasi ASN, hingga proyek pemerintah berisiko membuka ruang praktik nepotisme dan korupsi.
Kerusakan Sistem Birokrasi: Keputusan tidak lagi berbasis aturan, melainkan pengaruh pihak non-struktural.
Dualisme Kepemimpinan: Munculnya persepsi adanya “dua kekuasaan” dalam pemerintahan dapat mengganggu stabilitas kinerja daerah.
Turunnya Kepercayaan Publik: Masyarakat dapat kehilangan kepercayaan terhadap kepemimpinan resmi daerah.
Peran Istri Kepala Daerah
Secara normatif, istri kepala daerah memiliki peran melalui organisasi seperti PKK atau Dekranasda yang berfokus pada pemberdayaan keluarga, kesehatan, dan kegiatan sosial. Peran ini bersifat mendukung, bukan mengambil alih fungsi pemerintahan.
Dugaan Kepentingan Politik
Di sisi lain, berkembang dugaan di tengah masyarakat bahwa tingginya intensitas kehadiran istri bupati di ruang publik berkaitan dengan upaya membangun popularitas politik. Hal ini dikaitkan dengan isu bahwa sang istri dipersiapkan untuk maju sebagai calon kepala daerah di masa mendatang.
Selain itu, kondisi kesehatan dan faktor usia bupati juga menjadi bahan perbincangan publik yang memperkuat spekulasi tersebut.
Desakan Evaluasi
Masyarakat kini mendesak adanya evaluasi serius terhadap jalannya pemerintahan di Kabupaten SBB. Mereka berharap tata kelola pemerintahan dapat kembali berjalan sesuai aturan, transparan, dan berlandaskan prinsip good governance.
“Pemerintahan harus dikembalikan ke jalurnya. Jangan sampai kepentingan pribadi atau keluarga merusak sistem yang sudah diatur negara,” tegas salah satu aktivis lokal.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat terkait isu yang berkembang di tengah masyarakat tersebut.(IM-03)






