Kasus Bergulir di Kejati Maluku, Dari BRI hingga UP3 KKT

- Publisher

Monday, 6 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com. Ambon–Sejumlah perkara di wilayah Maluku kini resmi memasuki tahap penyidikan oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku. Sejumlah pihak pun mulai teridentifikasi dan tengah didalami perannya dalam masing-masing kasus.

Pada perkara dugaan kasus di BRI Unit Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, penyidik mencatat satu nasabah berinisial MDM yang kini sementara menjalani proses hukum.

Sementara itu, dalam perkara yang turut menyeret mantan Kepala Kejaksaan Negeri Aru, dua nama ikut terseret, yakni FIRT yang merupakan ASN Pemda Kepulauan Aru dan menjabat sebagai Sekretaris Kelurahan Siwalima, serta THK yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Selain itu, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Utang Pihak Ketiga (UP3) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), tiga nama juga telah masuk dalam tahap penyidikan.

Ketiga nama itu, masing-masing FM selaku pegawai Dinas PUPR KKT, HO yang menjabat sebagai Sekretaris pada Inspektorat Daerah tahun 2024, serta AT yang juga merupakan pegawai Dinas PUPR setempat.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas (Kasipenkum) Kejati Maluku, Adry, kepada wartawan di Kantor Kejati Maluku mengatakan, seluruh perkara tersebut masih dalam proses penyidikan.

“Aparat penegak hukum masih terus mengumpulkan alat bukti, guna mengungkap peran masing-masing pihak dalam kasus tersebut,” ujarnya, Senin (06/04/2026).

Ia menambahkan, penyidikan dilakukan secara profesional dan terbuka, serta tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang turut dimintai keterangan seiring perkembangan kasus.(IM-06)

Berita Terkait

Bangun Integritas dan Cegah Kejahatan Sejak Dini, Ditreskrimsus Polda Maluku Bekali Mahasiswa Baru Politeknik Negeri Ambon
Dinas Pendidikan Gelar Sosialiasi Petunjuk Teknsi SPMB di Kecamatan Leksula 
Jubir Pemkot: Seluruh Program Pembangunan Melalui Mekanisme Perencanaan, Bukan Nepotisme.
Meriahkan HUT RI Ke-81 Dan HUT Ke-25, DPC Demokrat Kota Tual Gelar Lomba Rakyat
PWM Maluku Gelar ToT Agen dan Verifikator SatuMu, Perkuat Tata Kelola Data Muhammadiyah Berbasis Digital
Di HUT ke-81, Watubun Soroti Ketimpangan Pembangunan dan Desak Penguatan Kebijakan Daerah Kepulauan
Sahertian: Potensi Negeri Adat Harus Dikembangkan, Jangan Hanya Jadi Simbol Budaya
Latukaisupy: Cinnabar Harus Ditata, Bukan Dibiarkan
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 26 August 2026 - 18:04 WIT

Bangun Integritas dan Cegah Kejahatan Sejak Dini, Ditreskrimsus Polda Maluku Bekali Mahasiswa Baru Politeknik Negeri Ambon

Wednesday, 26 August 2026 - 10:30 WIT

Dinas Pendidikan Gelar Sosialiasi Petunjuk Teknsi SPMB di Kecamatan Leksula 

Wednesday, 26 August 2026 - 09:05 WIT

Meriahkan HUT RI Ke-81 Dan HUT Ke-25, DPC Demokrat Kota Tual Gelar Lomba Rakyat

Wednesday, 26 August 2026 - 00:16 WIT

PWM Maluku Gelar ToT Agen dan Verifikator SatuMu, Perkuat Tata Kelola Data Muhammadiyah Berbasis Digital

Wednesday, 26 August 2026 - 00:10 WIT

Di HUT ke-81, Watubun Soroti Ketimpangan Pembangunan dan Desak Penguatan Kebijakan Daerah Kepulauan

Berita Terbaru