Infomalukunews.com. Ambon–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia.
Upaya ini dilakukan melalui berbagai program edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, agar semakin memahami sekaligus memanfaatkan layanan keuangan berbasis syariah.
Kepala OJK Maluku, Andi Muhammad Yusuf mengatakan secara umum tingkat literasi keuangan syariah masyarakat Indonesia sudah cukup baik. Namun demikian, tingkat inklusi atau penggunaan produk keuangan syariah masih relatif rendah.
“Secara umum hasil survei menunjukkan masyarakat sudah cukup memahami dari sisi pengetahuan maupun keterampilan terkait keuangan syariah. Namun masih ada keraguan untuk menggunakan produknya. Inklusinya masih berada di angka sekitar 13 persen,” ujarnya, Kamis (13/03/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian OJK untuk terus mendorong masyarakat agar tidak hanya memahami, tetapi juga yakin menggunakan produk dan layanan keuangan syariah.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, OJK meluncurkan program Gerak Syariah (Gebyar Ramadan Keuangan Syariah) yang dilaksanakan selama momentum Ramadan 1447 Hijriah, pada Februari hingga Maret.
Program ini memiliki dua agenda utama, yakni Kolak dan Kurma.
Program Kolak difokuskan pada kegiatan edukasi dan kajian keuangan syariah melalui berbagai kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.
Kegiatan yang telah dilakukan antara lain edukasi keuangan syariah kepada pelajar, serta program Sakinah (Santri Cakap Keuangan Syariah) yang menyasar kalangan pesantren, termasuk yang dilaksanakan di Pesantren Al-Anshar.
Selain itu, OJK juga menghadirkan program Si Cantik (Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah) yang menyasar para ibu rumah tangga agar lebih mengenal dan memahami produk-produk keuangan syariah.
“OJK juga membuat berbagai konten edukasi di media sosial untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang keuangan syariah,” tambahnya.
Sementara itu, program Kurma merupakan rangkaian kompetisi yang digelar selama Ramadan. Kegiatan ini meliputi lomba dai cilik, lomba seni hadrah, serta berbagai lomba kreatif di media sosial.
Menurut Andi, lomba dai cilik digelar untuk memperkenalkan konsep keuangan syariah sejak dini kepada generasi muda. Sedangkan lomba hadrah selain menjadi ajang kompetisi juga bertujuan melestarikan seni budaya yang berkembang di masyarakat, termasuk di Maluku.
Melalui berbagai kegiatan tersebut, OJK berharap masyarakat dapat semakin mengenal, memahami, dan percaya terhadap layanan keuangan syariah sehingga tingkat inklusi keuangan syariah di Indonesia dapat terus meningkat.(IM-06).







