Pemkot Ambon Matangkan Revisi RT/RW 2025–2045, Wali Kota: Tata Ruang Harus Punya Arah Jelas

- Publisher

Monday, 16 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews,com Ambon– Pemerintah Kota Ambon terus mematangkan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) periode 2025–2045 guna menjawab berbagai persoalan tata ruang dan memastikan arah pembangunan kota selama 20 tahun ke depan lebih terukur dan berkelanjutan.

Komitmen tersebut ditegaskan Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, saat membuka Konsultasi Publik (KP) 2 Revisi RTRW yang berlangsung di Ballroom Kamari Hotel, Ambon, Jumat (13/2/2026).

Menurutnya, revisi RTRW menjadi momentum strategis untuk menata kembali wajah kota yang dinilai berkembang tanpa arah yang jelas. Ia menyoroti masih terjadinya tumpang tindih fungsi ruang, seperti kawasan permukiman yang bercampur dengan pertokoan maupun aktivitas usaha lainnya.

“RTRW ini dokumen strategis dan fundamental. Ia menjadi pedoman pengendalian pembangunan, perlindungan lingkungan hidup, sekaligus menjamin kepastian hukum bagi masyarakat dan dunia usaha,” tegasnya.

Wattimena menjelaskan, konsultasi publik merupakan tahapan krusial dalam proses revisi. Forum ini bertujuan menyerap aspirasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, akademisi, pelaku usaha hingga masyarakat adat dan desa.

Langkah tersebut dinilai penting agar dokumen RTRW yang dihasilkan benar-benar komprehensif—tidak menghambat investasi, namun tetap menjaga kelestarian lingkungan.

Sebagai pusat kegiatan wilayah di Provinsi Maluku, Ambon menghadapi tantangan kompleks, mulai dari keterbatasan lahan, topografi rawan bencana, hingga tuntutan pengembangan ekonomi yang berkelanjutan. Karena itu, pemanfaatan ruang—terutama kawasan hutan dan ruang terbuka hijau—harus diatur secara ketat untuk mencegah dampak lingkungan di masa depan.

Revisi RTRW 2025–2045 ini diharapkan selaras dengan visi pembangunan Ambon yang inklusif, toleran, dan berkelanjutan. Dokumen tersebut sekaligus menjadi landasan kuat dalam mewujudkan kota yang tertata, nyaman, dan aman bagi generasi mendatang.(IM-VLL)

Berita Terkait

Bangun Integritas dan Cegah Kejahatan Sejak Dini, Ditreskrimsus Polda Maluku Bekali Mahasiswa Baru Politeknik Negeri Ambon
Dinas Pendidikan Gelar Sosialiasi Petunjuk Teknsi SPMB di Kecamatan Leksula 
Jubir Pemkot: Seluruh Program Pembangunan Melalui Mekanisme Perencanaan, Bukan Nepotisme.
Meriahkan HUT RI Ke-81 Dan HUT Ke-25, DPC Demokrat Kota Tual Gelar Lomba Rakyat
PWM Maluku Gelar ToT Agen dan Verifikator SatuMu, Perkuat Tata Kelola Data Muhammadiyah Berbasis Digital
Di HUT ke-81, Watubun Soroti Ketimpangan Pembangunan dan Desak Penguatan Kebijakan Daerah Kepulauan
Sahertian: Potensi Negeri Adat Harus Dikembangkan, Jangan Hanya Jadi Simbol Budaya
Latukaisupy: Cinnabar Harus Ditata, Bukan Dibiarkan
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 26 August 2026 - 18:04 WIT

Bangun Integritas dan Cegah Kejahatan Sejak Dini, Ditreskrimsus Polda Maluku Bekali Mahasiswa Baru Politeknik Negeri Ambon

Wednesday, 26 August 2026 - 10:30 WIT

Dinas Pendidikan Gelar Sosialiasi Petunjuk Teknsi SPMB di Kecamatan Leksula 

Wednesday, 26 August 2026 - 09:05 WIT

Meriahkan HUT RI Ke-81 Dan HUT Ke-25, DPC Demokrat Kota Tual Gelar Lomba Rakyat

Wednesday, 26 August 2026 - 00:16 WIT

PWM Maluku Gelar ToT Agen dan Verifikator SatuMu, Perkuat Tata Kelola Data Muhammadiyah Berbasis Digital

Wednesday, 26 August 2026 - 00:10 WIT

Di HUT ke-81, Watubun Soroti Ketimpangan Pembangunan dan Desak Penguatan Kebijakan Daerah Kepulauan

Berita Terbaru