DPRD Maluku Ingatkan Pemda Tertib Izin Tambang, Dorong Optimalisasi PAD

- Publisher

Saturday, 14 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews. Ambon–Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo, mengingatkan pemerintah daerah agar mematuhi seluruh ketentuan dalam penerbitan izin usaha pertambangan demi mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penegasan tersebut disampaikan Wajo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sopir dump truck dan pemilik tambang Galian C yang berlangsung di ruang rapat paripurna, Kamis (12/02/2026).

Dalam forum itu, Wajo menekankan pentingnya merujuk pada Surat Keputusan (SK) Menteri terkait penetapan wilayah pertambangan yang sah. Ia mengingatkan agar penerbitan izin tidak dilakukan secara sembarangan, terlebih jika berada di luar wilayah yang telah ditetapkan dalam SK Menteri.

“Penerbitan izin tidak boleh serampangan, apalagi di luar wilayah yang sudah ditetapkan. Jika itu terjadi, kepala daerah bisa dipersalahkan karena melanggar aturan,” tegasnya.

Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi menjadi kunci utama dalam menciptakan tata kelola pertambangan yang transparan dan akuntabel. Selain memberikan kepastian hukum bagi para investor, pengelolaan yang tertib juga berdampak langsung pada peningkatan PAD.

Wajo menegaskan, Komisi III berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah agar tetap sejalan dengan regulasi nasional.

Hal tersebut penting guna memastikan pemanfaatan sumber daya alam benar-benar memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan pengelolaan yang baik dan sesuai aturan, sektor pertambangan diharapkan menjadi sumber pendapatan yang berkelanjutan bagi Maluku,” pungkasnya.(IM-06)

Berita Terkait

Satu persatu pejabat PUPR Provinsi Maluku Dan mantan kadis ditahan, imbas Dari Dana smi Rp700 miliar: Beranikah kejati periksa murad ismail dan sadli le?
Kejati Maluku Tahan Mantan Kadis PUPR Maluku “MM”, Dugaan Korupsi Air Bersih Pulau Haruku Rugikan Negara Rp3,83 Miliar
Kadis Dikbud Aru: Kompetensi Guru Jadi Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan
LSM GERINDO MALUKU DESAK APH USUT DUGAAN USAHA TANPA IZIN DI TELAGA NIPA, OMZET DIDUGA CAPAI PULUHAN MILIAR
PJU dan 3 Kapolres Jajaran Polda Maluku Dirotasi, Perkuat Organisasi dan Pelayanan di Wilayah Kepulauan
TEMUAN BPK RI TA 2020 ADA INDIKASI KORUPSI, AMMPK, DESAK KEJATI MALUKU PERIKSA MANTAN SEKOT AMBON DAN BENDAHARA. 
Bhayangkari Peduli Kesehatan di Ambon, 3.247 Warga Dapat Layanan Medis Gratis
Pemkot Ambon Raih Penghargaan Financial Literacy Award 2026 dari OJK RI
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 1 September 2026 - 06:55 WIT

Satu persatu pejabat PUPR Provinsi Maluku Dan mantan kadis ditahan, imbas Dari Dana smi Rp700 miliar: Beranikah kejati periksa murad ismail dan sadli le?

Monday, 31 August 2026 - 20:32 WIT

Kejati Maluku Tahan Mantan Kadis PUPR Maluku “MM”, Dugaan Korupsi Air Bersih Pulau Haruku Rugikan Negara Rp3,83 Miliar

Monday, 31 August 2026 - 15:38 WIT

Kadis Dikbud Aru: Kompetensi Guru Jadi Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan

Monday, 31 August 2026 - 15:23 WIT

LSM GERINDO MALUKU DESAK APH USUT DUGAAN USAHA TANPA IZIN DI TELAGA NIPA, OMZET DIDUGA CAPAI PULUHAN MILIAR

Monday, 31 August 2026 - 11:16 WIT

PJU dan 3 Kapolres Jajaran Polda Maluku Dirotasi, Perkuat Organisasi dan Pelayanan di Wilayah Kepulauan

Berita Terbaru