Jaksa Bantah Seluruh Eksepsi dalam Sidang Tipikor PT Tanimbar Energi

- Publisher

Wednesday, 21 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com. Ambon–Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ambon kembali menggelar sidang perkara dugaan korupsi pengelolaan penyertaan modal pada BUMD PT Tanimbar Energi.

Sidang ini dipimpin Ketua Majelis Hakim Nova Loura Sasube, didampingi dua hakim anggota lainnya, berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Ambon. Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tanimbar, Garuda Cakti Vira Tama.

Sidang kali ini beragenda pembacaan jawaban Penuntut Umum atas nota keberatan (eksepsi) para terdakwa, Rabu (21/01/2026).

Tiga terdakwa dalam perkara tersebut yakni mantan Bupati Kepulauan Tanimbar periode 2017-2022 Petrus Fatlolon, Direktur Utama PT Tanimbar Energi Johana Joice Lololuan, serta Direktur Keuangan Karel F.G.B. Lusnarnera.

Para terdakwa sebelumnya, mengajukan eksepsi dan meminta Majelis Hakim menyatakan surat dakwaan batal demi hukum.

Menanggapi hal tersebut, Penuntut Umum menegaskan bahwa seluruh dalil eksepsi tidak beralasan hukum dan telah masuk ke ranah pembuktian pokok perkara.

Jaksa juga menyatakan surat dakwaan telah disusun secara jelas, cermat, dan lengkap serta memenuhi ketentuan Pasal 143 KUHAP.

Penuntut Umum menolak anggapan bahwa perkara ini hanya bersifat maladministrasi atau perdata.

Menurut jaksa, penilaian tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan saksi dan alat bukti di persidangan.

Terkait penghitungan kerugian keuangan negara, Penuntut Umum menegaskan bahwa audit Inspektorat sah digunakan sebagai dasar pembuktian, dan penilaian akhir tetap menjadi kewenangan Majelis Hakim.

Atas dasar itu, Penuntut Umum meminta Majelis Hakim menolak seluruh eksepsi para terdakwa dan melanjutkan perkara ke tahap pemeriksaan pokok perkara.

Sidang selanjutnya akan menunggu putusan sela Majelis Hakim. (IM-06)

Berita Terkait

Luncurkan Sekolah Lansia BKL Elim, Pemkot Wujudkan Kota Ramah Lansia dan Inklusif
Toisutta Sambangi Dua Lokasi Bencana Alam
Wali Kota: Pendampingan KPK Jadi Kunci Wujudkan Pemerintahan yang Bersih
Karo SDM Polda Maluku Tinjau Uji Psikologi, 187 Calon Bintara Ikut Seleksi Hari Ketiga
Hj Abdul Rauf Tantang Media, InfoMalukuNews Balas Siap Serahkan Bukti ke Kejati Maluku
Wali Kota Ambon Instruksikan Penanganan Terintegrasi Pasca Insiden Pohon Tumbang
Hari Posyandu Nasional 2026 di Marbali, Wabup Djumpa Tegaskan Transformasi Posyandu Jadi Garda Layanan Primer
Skandal Tambang Batu Gamping SBB Memanas, Hj Abdul Rauf Membantah; Fakta Lapangan Justru Menyeret Namanya.
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 29 April 2026 - 17:30 WIT

Luncurkan Sekolah Lansia BKL Elim, Pemkot Wujudkan Kota Ramah Lansia dan Inklusif

Wednesday, 29 April 2026 - 17:28 WIT

Toisutta Sambangi Dua Lokasi Bencana Alam

Wednesday, 29 April 2026 - 17:25 WIT

Wali Kota: Pendampingan KPK Jadi Kunci Wujudkan Pemerintahan yang Bersih

Wednesday, 29 April 2026 - 17:16 WIT

Karo SDM Polda Maluku Tinjau Uji Psikologi, 187 Calon Bintara Ikut Seleksi Hari Ketiga

Wednesday, 29 April 2026 - 15:17 WIT

Wali Kota Ambon Instruksikan Penanganan Terintegrasi Pasca Insiden Pohon Tumbang

Berita Terbaru

Daerah

Toisutta Sambangi Dua Lokasi Bencana Alam

Wednesday, 29 Apr 2026 - 17:28 WIT