Ibu Muda Asal Hulaliu Jalani Sidang Kasus Kekerasan Bayi di PN Ambon

- Publisher

Monday, 12 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Ambon–Welmince Birahi (21), warga Negeri Hulaliu, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Ambon atas dugaan tindak kekerasan terhadap bayi yang baru dilahirkannya sendiri.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Martha Maitimu tersebut digelar Senin (12/1/2026) dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ambon.

Dalam dakwaannya, JPU mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada 27 Agustus 2025, sekitar pukul 23.00 WIT. Terdakwa yang saat itu hamil di luar nikah, diduga tidak ingin kehamilannya diketahui warga, sehingga memilih pergi ke kawasan hutan Wairia, Negeri Hulaliu, untuk melahirkan.

Usai melahirkan, terdakwa diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap bayi tersebut hingga menyebabkan luka serius. Warga yang sejak awal mengikuti keberadaan terdakwa kemudian menemukan bayi dan membawa terdakwa bersama bayinya ke Puskesmas Pelauw. Namun dalam perjalanan, bayi dinyatakan meninggal dunia.

JPU menyebutkan, hasil pemeriksaan medis menemukan luka robek pada bagian mulut hingga rahang kiri bayi yang menyebabkan pendarahan dan menjadi penyebab kematian.

Atas perbuatannya, terdakwa dijerat Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Usai pembacaan dakwaan, majelis hakim menunda sidang hingga pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dari pihak JPU. (IM-06).

Berita Terkait

Ketua dan Pengurus DPD Nasdem Kabupaten Kepulauan Aru Resmi Dilantik.
Hardiknas 2026 di Aru Gaungkan Semangat Pendidikan untuk Semua
Pemuda Muhammadiyah Maluku Luncurkan Tiga Program Strategis di Milad ke-94
Hari Buruh, Watubun Ajak Bangun Ekosistem Ketenagakerjaan yang Adil
Pascabanjir dan Longsor, Lewerissa Dorong Relokasi Warga di Zona Rawan
Hadiri Wisuda Perdana UMM, Kapolda Maluku: Lulusan Harus Jadi Agen Perubahan
Skandal Dugaan Sunat Dana PIP di SMA 6 Telaga Nipa, LSM Gerindo Desak APH Tangkap Kepsek
Gali Bukti Dua Perkara, Kejati Maluku Periksa Dirut dan Saksi Nasabah
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 2 May 2026 - 21:41 WIT

Ketua dan Pengurus DPD Nasdem Kabupaten Kepulauan Aru Resmi Dilantik.

Saturday, 2 May 2026 - 09:32 WIT

Hardiknas 2026 di Aru Gaungkan Semangat Pendidikan untuk Semua

Saturday, 2 May 2026 - 07:27 WIT

Pemuda Muhammadiyah Maluku Luncurkan Tiga Program Strategis di Milad ke-94

Saturday, 2 May 2026 - 07:25 WIT

Hari Buruh, Watubun Ajak Bangun Ekosistem Ketenagakerjaan yang Adil

Saturday, 2 May 2026 - 07:23 WIT

Pascabanjir dan Longsor, Lewerissa Dorong Relokasi Warga di Zona Rawan

Berita Terbaru