Ibu Muda Asal Hulaliu Jalani Sidang Kasus Kekerasan Bayi di PN Ambon

- Publisher

Monday, 12 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Ambon–Welmince Birahi (21), warga Negeri Hulaliu, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Ambon atas dugaan tindak kekerasan terhadap bayi yang baru dilahirkannya sendiri.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Martha Maitimu tersebut digelar Senin (12/1/2026) dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ambon.

Dalam dakwaannya, JPU mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada 27 Agustus 2025, sekitar pukul 23.00 WIT. Terdakwa yang saat itu hamil di luar nikah, diduga tidak ingin kehamilannya diketahui warga, sehingga memilih pergi ke kawasan hutan Wairia, Negeri Hulaliu, untuk melahirkan.

Usai melahirkan, terdakwa diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap bayi tersebut hingga menyebabkan luka serius. Warga yang sejak awal mengikuti keberadaan terdakwa kemudian menemukan bayi dan membawa terdakwa bersama bayinya ke Puskesmas Pelauw. Namun dalam perjalanan, bayi dinyatakan meninggal dunia.

JPU menyebutkan, hasil pemeriksaan medis menemukan luka robek pada bagian mulut hingga rahang kiri bayi yang menyebabkan pendarahan dan menjadi penyebab kematian.

Atas perbuatannya, terdakwa dijerat Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Usai pembacaan dakwaan, majelis hakim menunda sidang hingga pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dari pihak JPU. (IM-06).

Berita Terkait

Satu Persatu Pejabat PUPR Provinsi Maluku Dan Mantan Kadis Ditahan, Imbas Dari Dana SMI Rp700 Miliar: Beranikah Kejati Periksa Murad Ismail Dan Sadli le?
Kejati Maluku Tahan Mantan Kadis PUPR Maluku “MM”, Dugaan Korupsi Air Bersih Pulau Haruku Rugikan Negara Rp3,83 Miliar
Kadis Dikbud Aru: Kompetensi Guru Jadi Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan
LSM GERINDO MALUKU DESAK APH USUT DUGAAN USAHA TANPA IZIN DI TELAGA NIPA, OMZET DIDUGA CAPAI PULUHAN MILIAR
PJU dan 3 Kapolres Jajaran Polda Maluku Dirotasi, Perkuat Organisasi dan Pelayanan di Wilayah Kepulauan
TEMUAN BPK RI TA 2020 ADA INDIKASI KORUPSI, AMMPK, DESAK KEJATI MALUKU PERIKSA MANTAN SEKOT AMBON DAN BENDAHARA. 
Bhayangkari Peduli Kesehatan di Ambon, 3.247 Warga Dapat Layanan Medis Gratis
Pemkot Ambon Raih Penghargaan Financial Literacy Award 2026 dari OJK RI
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 1 September 2026 - 06:55 WIT

Satu Persatu Pejabat PUPR Provinsi Maluku Dan Mantan Kadis Ditahan, Imbas Dari Dana SMI Rp700 Miliar: Beranikah Kejati Periksa Murad Ismail Dan Sadli le?

Monday, 31 August 2026 - 20:32 WIT

Kejati Maluku Tahan Mantan Kadis PUPR Maluku “MM”, Dugaan Korupsi Air Bersih Pulau Haruku Rugikan Negara Rp3,83 Miliar

Monday, 31 August 2026 - 15:38 WIT

Kadis Dikbud Aru: Kompetensi Guru Jadi Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan

Monday, 31 August 2026 - 15:23 WIT

LSM GERINDO MALUKU DESAK APH USUT DUGAAN USAHA TANPA IZIN DI TELAGA NIPA, OMZET DIDUGA CAPAI PULUHAN MILIAR

Monday, 31 August 2026 - 11:16 WIT

PJU dan 3 Kapolres Jajaran Polda Maluku Dirotasi, Perkuat Organisasi dan Pelayanan di Wilayah Kepulauan

Berita Terbaru