Kasus Kematian Gafar Wawangi Tak Kunjung Tuntas, Kapolres Buru Selatan Didesak Mundur

- Publisher

Wednesday, 31 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews,com. Ambon–Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Ambon, mendesak Kapolres Buru Selatan mengundurkan diri dari jabatannya, apabila tidak mampu menuntaskan kasus kematian almarhum Gafar Wawangi yang terjadi di Desa Waisili, Kecamatan Waisama, Kabupaten Buru Selatan.

Desakan tersebut disampaikan Direktur Lembaga Kajian dan Pengawasan Penegakan Hukum (LKPPH) PERMAHI Ambon, Saputra Belassa, Ia menilai penanganan perkara tersebut berjalan lamban dan belum menunjukkan kejelasan hukum.

“Sejak korban ditemukan pada 8 November 2025 hingga saat ini, Polres Buru Selatan belum memberikan kepastian hukum atas kasus kematian almarhum Gafar Wawangi,” ujar Saputra, dalam rilis yang diterima media ini, Rabu (31/12/2025).

Ia menegaskan, lambannya proses penyelidikan dan penyidikan telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya warga Kecamatan Waisama, yang mempertanyakan kinerja aparat kepolisian sebagai penegak hukum.

Saputra merujuk Pasal 31 Perkapolri Nomor 12 Tahun 2009, yang mengatur batas waktu penyelesaian perkara pidana berdasarkan tingkat kesulitan penyidikan.

Menurutnya, perkara tersebut telah berjalan lebih dari 50 hari, sehingga tergolong perkara cukup sulit, namun belum juga dituntaskan.

“Jika Kapolres Buru Selatan tidak mampu menyelesaikan kasus ini secara profesional dan transparan, maka sudah sepatutnya mengevaluasi diri dan mengundurkan diri dari jabatan,” tegasnya.

PERMAHI Ambon juga meminta, Polres Buru Selatan segera menuntaskan kasus kematian tersebut, guna memberikan kepastian hukum serta menjamin rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.(IM-03)

Berita Terkait

Rekrutmen Presisi Berjalan Transparan, 27 Calon Tamtama Polri di Maluku Lolos Tahap Psikologi dan PMK
Ini Tugas yang diberikan Bupati Kaidel kepada PLT Kadis Pendidikan dan kebudayaan.
Wali Kota Ambon Buka Rapat Evaluasi Kinerja Dinas Sosial, Tekankan Akurasi Data Kemiskinan dan Digitalisasi Bansos
Wawali Tual: Messi Berpeluang Ulangi Bola Emas di Piala Dunia 2026
Gugur Selamatkan Pelajar Tenggelam, Kapolri Anugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Briptu Rishyant Tutupoho
Kasus SPPD fiktif DPRD SBB,  Penyidikan Sudah Berjalan, Tersangka Tak Kunjung Muncul: LSM Minta  Kejagung Segera Copot Kejari SBB 
HUT Bhayangkara ke-80, Polda Maluku Rangkul Komunitas Gereja Perkuat Persatuan dan Kamtibmas Melalui Musik
Belanda 5-1 Swedia: Oranje Selangkah ke 32 Besar
Berita ini 130 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 24 June 2026 - 08:36 WIT

Rekrutmen Presisi Berjalan Transparan, 27 Calon Tamtama Polri di Maluku Lolos Tahap Psikologi dan PMK

Wednesday, 24 June 2026 - 07:55 WIT

Ini Tugas yang diberikan Bupati Kaidel kepada PLT Kadis Pendidikan dan kebudayaan.

Tuesday, 23 June 2026 - 20:15 WIT

Wali Kota Ambon Buka Rapat Evaluasi Kinerja Dinas Sosial, Tekankan Akurasi Data Kemiskinan dan Digitalisasi Bansos

Tuesday, 23 June 2026 - 18:06 WIT

Gugur Selamatkan Pelajar Tenggelam, Kapolri Anugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Briptu Rishyant Tutupoho

Tuesday, 23 June 2026 - 09:09 WIT

Kasus SPPD fiktif DPRD SBB,  Penyidikan Sudah Berjalan, Tersangka Tak Kunjung Muncul: LSM Minta  Kejagung Segera Copot Kejari SBB 

Berita Terbaru