LBH Pemuda Muhammadiyah Maluku, Desak Kapolda Usut Laporan Permainan  Ajaran Agama Oleh Oknum ASN SBB “SP”

- Publisher

Friday, 12 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Ambon — Pemuda Muhammadiyah Provinsi Maluku menyampaikan desakan keras kepada Kepolisian Daerah (Polda) Maluku untuk segera memproses laporan dugaan permainan terhadap ajaran agama yang diduga melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial SP di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Desakan tersebut disampaikan oleh Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pemuda Muhammadiyah Maluku Bidang Hukum dan HAM, Abas Souwakil, dalam keterangan persnya, Kamis (11/12/2025).

Abas mengungkapkan bahwa pihaknya telah resmi melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku pada Selasa, 2 Desember 2025. Namun, menurutnya, hingga lebih dari sepekan sejak laporan dimasukkan, belum ada tindak lanjut yang terlihat dari pihak kepolisian.

“Kami meminta pihak kepolisian untuk mengusut dugaan permainan terhadap ajaran agama yang dilakukan SP. Laporan ini sudah kami masukkan sejak minggu lalu, tetapi sampai sekarang belum digubris,” ujar Abas.

Ia menilai lambatnya respons tersebut dapat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat tentang keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani persoalan yang menyangkut isu sensitif seperti agama.

Menurut Abas, laporan tersebut berangkat dari beredarnya sebuah pesan WhatsApp yang dikirim oleh SP pada 27 November 2025 sekitar pukul 17.59 WIT. Isi pesan tersebut dinilai menyinggung ajaran agama tertentu dan memicu keresahan di tengah masyarakat, terutama di lingkungan tempat SP bertugas.

“Pesan itu menjadi perhatian serius karena menyangkut hal-hal sensitif yang dapat merusak toleransi beragama. Itu sebabnya kami menganggap laporan ini perlu segera diproses secara hukum,” jelasnya.

Lebih lanjut Abas menegaskan bahwa lembaganya akan terus mengawal proses hukum kasus ini. Ia berharap Polda Maluku dapat memberikan respons cepat dan transparan agar keresahan masyarakat tidak semakin meluas.

“Olehnya itu, kami meminta dengan tegas agar Polda Maluku segera mengambil langkah tegas atas laporan kami pada minggu lalu itu. Jangan sampai keterlambatan penanganan menimbulkan polemik baru,” tegasnya.

Abas menambahkan, kasus semacam ini bukan hanya menyangkut persoalan hukum, tetapi juga berdampak pada stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama. Karena itu, pihaknya menilai penting bagi aparat kepolisian untuk bertindak cepat dan proporsional.

“Pemuda Muhammadiyah berkepentingan menjaga harmonisasi di tengah masyarakat. Kami hanya berharap ada kepastian hukum dan penanganan yang objektif,” pungkasnya (IM-03)

Berita Terkait

Dari Makassar ke Ambon, Tersangka Dugaan Ujaran Kebencian Resmi Ditahan di Rutan Polda Maluku
RUPS Bank Maluku Malut Reposisi Pengurus, Ichwan Diusulkan Jadi Komisaris Utama Independen
Samloy: Semua Pihak Kawal Program MBG di Kepulauan Aru Agar Tetap berjalan Dengan Baik.
Polda Maluku Bongkar Dugaan Mafia BBM, Lima Orang Diamankan dalam Pengungkapan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Rumah Tunggu Kelahiran di Kepulauan Aru Jadi Strategi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi
Dana Rp 1,7 Miliar Cair Bangunan Tak Ada, APH Didesak Periksa Kepsek Dan Konsultan SMK Azzahra Mastur.
Hambra Samal Bantu Pembangunan Masjid Al Istiqomah Luhutuban, Persiapan Pengecoran Lantai
Pangdam XV/Pattimura Pimpin Pergantian Pejabat Kodam, Tekankan Semangat dan Tanggung Jawab
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 25 August 2026 - 11:16 WIT

Dari Makassar ke Ambon, Tersangka Dugaan Ujaran Kebencian Resmi Ditahan di Rutan Polda Maluku

Tuesday, 25 August 2026 - 09:54 WIT

RUPS Bank Maluku Malut Reposisi Pengurus, Ichwan Diusulkan Jadi Komisaris Utama Independen

Monday, 24 August 2026 - 10:48 WIT

Polda Maluku Bongkar Dugaan Mafia BBM, Lima Orang Diamankan dalam Pengungkapan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Monday, 24 August 2026 - 09:48 WIT

Rumah Tunggu Kelahiran di Kepulauan Aru Jadi Strategi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

Monday, 24 August 2026 - 06:26 WIT

Dana Rp 1,7 Miliar Cair Bangunan Tak Ada, APH Didesak Periksa Kepsek Dan Konsultan SMK Azzahra Mastur.

Berita Terbaru