Alhidayat Wajo: Proyek Pembangunan Air Baku di Malteng, Dipastikan Kembali Berjalan

- Publisher

Wednesday, 3 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Ambon–Proyek pembangunan air baku di Maluku Tengah, untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga Kota Masohi dan sekitarnya, dipastikan kembali berjalan pada tahun 2026.

Kepastian ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Maluku yang juga merupakan politisi PDIP, Alhidayat Wajo, kepada wartawan usai pertemuan bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku, Rabu (03/12/2025).

Wajo menjelaskan, tahun 2025 proyek tidak mendapat alokasi karena efisiensi anggaran. Namun, Balai Sungai dan Cipta Karya telah memastikan proyek tetap berlanjut melalui kerja sama kedua instansi tersebut.

“Salah satu pekerjaan utama adalah pembangunan 12 jembatan, ini khusus untuk menopang pipa air baku menuju Masohi,” ujarnya.

Menurutnya, jembatan eksisting milik Pemda dan Balai Jalan tidak dapat digunakan karena tidak mampu menahan beban pipa, terutama saat debit air meningkat.

Namun, hingga kini, baru dua jembatan yang selesai dibangun, sementara sepuluh lainnya belum dikerjakan akibat tidak dianggarkan dalam perencanaan awal.

“Pekerjaan lanjutan ditargetkan dimulai 2026 dan rampung pada 2027, sebelum bisa dimanfaatkan masyarakat,” jelas Politisi PDIP itu.

Lebih lanjut kata Wajo, Komisi III juga menerima laporan banjir berulang di Kali Way Kawanua, Kecamatan Tehoru, meski sabodam sudah dibangun. Balai Sungai menyebut banjir dipicu pergeseran alur sungai yang sulit dikendalikan.

Saat ini, Pemda Maluku Tengah dan Pemda Kepulauan Tanimbar, tengah bekerja sama terkait pengambilan material galian C untuk memperkuat alur sungai.

“Rekomendasi teknis sedang difinalkan dan diharapkan tuntas tahun ini agar penanganan bisa dimulai pada 2026,” kata Wajo.

Tak hanya itu, Politisi PDIP itu menyebut, Komisi III juga menyoroti keterlambatan pembangunan kolam retensi di Kota Bula, Kabupaten SBT, yang hingga kini terhambat persoalan lahan.

“Komisi III akan turun langsung ke SBT untuk melihat perkembangan dan mendorong percepatan penyelesaiannya. Konstruksi direncanakan mulai 2026,” ucapnya.

Menutup penjelasannya, Wajo menyampaikan bahwa, Balai Sungai telah memberikan atensi khusus, untuk penanganan sungai dan banjir di berbagai daerah seperti SBB, Malteng, SBT, serta Kota Ambon.

“Penanganan dilakukan bertahap untuk meminimalisir potensi banjir ke depan,” pungkasnya. (IM-06)

Berita Terkait

Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab
Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan
Peduli Korban Kebakaran, Baznas Kota Ambon Salurkan 40 Paket Sembako di Batu Merah
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Maluku Dorong Polwan Perkuat Profesionalisme dan Beri Dampak signifikan bagi Masyarakat
Satu Persatu Pejabat PUPR Provinsi Maluku Dan Mantan Kadis Ditahan, Imbas Dari Dana SMI Rp700 Miliar: Beranikah Kejati Periksa Murad Ismail Dan Sadli le?
Kejati Maluku Tahan Mantan Kadis PUPR Maluku “MM”, Dugaan Korupsi Air Bersih Pulau Haruku Rugikan Negara Rp3,83 Miliar
Kadis Dikbud Aru: Kompetensi Guru Jadi Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan
LSM GERINDO MALUKU DESAK APH USUT DUGAAN USAHA TANPA IZIN DI TELAGA NIPA, OMZET DIDUGA CAPAI PULUHAN MILIAR
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 2 September 2026 - 20:48 WIT

Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab

Wednesday, 2 September 2026 - 14:25 WIT

Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan

Wednesday, 2 September 2026 - 13:31 WIT

Peduli Korban Kebakaran, Baznas Kota Ambon Salurkan 40 Paket Sembako di Batu Merah

Wednesday, 2 September 2026 - 10:24 WIT

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Maluku Dorong Polwan Perkuat Profesionalisme dan Beri Dampak signifikan bagi Masyarakat

Tuesday, 1 September 2026 - 06:55 WIT

Satu Persatu Pejabat PUPR Provinsi Maluku Dan Mantan Kadis Ditahan, Imbas Dari Dana SMI Rp700 Miliar: Beranikah Kejati Periksa Murad Ismail Dan Sadli le?

Berita Terbaru